Kewaspadaan Rumah Sakit Hadapi Sebaran Virus Corona

Minggu, 15 Maret 2020 - 12:31 WIB
Kewaspadaan Rumah Sakit Hadapi Sebaran Virus Corona
Kewaspadaan Rumah Sakit Hadapi Sebaran Virus Corona
A A A
JAKARTA - Merebaknya wabah COVID-19 di Indonesia memicu kepedulian dari sejumlah pihak untuk menangkal virus yang berasal dari China itu. Salah satunya ditunjukkan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

PERSI mendapat dukungan dari PT Unilever Indonesia untuk mengedukasi para pekerja rumah sakit maupun masyarakat dalam menghadapi potensi penyebaran COVID-19. Sikap waspada itu bisa dimulai dengan menjaga kebersihan tangan atau hand hygiene.

Untuk diketahui, dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejumlah penyakit infeksi baru atau emerging infectious diseases telah menjangkiti masyarakat Indonesia. Contohnya virus corona (COVID‐19) yang saat ini sedang menyebar di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Per 13 Maret 2020, data dari COVID-19 Global Cases by Johns Hopkins CSSE menunjukkan jumlah orang yang terinfeksi virus COVID-19 secara global mencapai 128.343 jiwa, dan angka kematiannya telah mencapai 4.720 jiwa. Sementara di Indonesia, hingga kemarin sudah terdapat lebih dari 90 jumlah kasus positif virus COVID-19.

Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan menyatakan telah menyiapkan sekitar 137 rumah sakit rujukan yang tersebar di 32 provinsi. Seluruhnya dinilai mampu menangani pasien yang terkonfirmasi virus COVID-19.

Ketua PERSI Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, tidak hanya bertugas menangani potensi wabah virus COVID-19, seluruh rumah sakit rujukan juga diandalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, misalnya tentang makna dan tata cara isolasi. "Dengan diserukannya pandemik COVID-19 oleh WHO, rumah sakit wajib melakukan proses penentuan atau seleksi pasien yang diprioritaskan untuk mendapat penanganan terlebih dahulu secara benar dengan mengikuti standar-standar operasional terbaru dari Kementerian Kesehatan RI sesuai anjuran WHO. Hal-hal tersebut adalah beberapa langkah yang perlu dilakukan pada saat ini," kata Kuntjoro melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Lebih lanjut Kuntjoro menerangkan bahwa seluruh rumah sakit tanpa terkecuali wajib memperketat program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang terintegrasi, terprogram, dan terpantau. Contohnya dengan membatasi transmisi organisme dari atau antarpasien melalui cuci tangan dan penggunaan sarung tangan, melakukan disinfeksi untuk mengontrol risiko penularan dari lingkungan, serta memastikan kebersihan lingkungan rumah sakit dan seluruh permukaan fasilitas rumah sakit.

Kewaspadaan ini dibenarkan oleh Mohammad Syahril Mansyur, Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.

“Sebanyak delapan kasus positif virus COVID-19 kini dirawat di RSPI Sulianti Saroso dan berada dalam kondisi yang stabil. Selain itu, sesuai dengan protokol penanganan kasus penyebaran virus COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah, setiap hari kami menerima rujukan dari fasilitas layanan kesehatan untuk pengambilan spesimen pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Jakarta, di mana hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima. Jika hasilnya positif, maka pasien bakal dinyatakan sebagai penderita COVID-19. Kemudian, sampel akan diambil setiap hari dan penderita dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut hasilnya negatif," beber Syahril.

“Di sepanjang proses tersebut, kami menekankan pada setiap personil untuk siap merespon kasus virus COVID-19, memahami cara mengidentifikasi kasus, serta menerapkan langkah PPI dengan benar untuk memastikan tidak ada penularan ke petugas kesehatan, antarpasien, dan orang lain di lingkungan rumah sakit,” lanjut Syahril.

Di dalam PPI, kebersihan tangan menggunakan sabun dan desinfektan adalah sarana efektif untuk mencegah dan mengendalikan infeksi. Rumah sakit menetapkan regulasi hand hygiene yang mencakup kapan, di mana, dan bagaimana melakukan cuci tangan mempergunakan sabun atau disinfektan (hand sanitizer) serta tersedianya fasilitas hand hygiene.

Tidak hanya di rumah sakit, menurut video edukasi yang dibuat dan disebarkan oleh Sekretariat Presiden RI, kebiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun adalah salah satu cara mencegah penyebaran virus COVID-19 yang dapat dilakukan oleh siapapun dan di manapun.

Sementara itu, Head of Skin Cleansing and Baby PT Unilever Indonesia Maulani Affandi menyampaikan, pihaknya memiliki komitmen untuk terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya cuci tangan dengan sabun di waktu-waktu yang tepat.

"Edukasi ini menyasar ke berbagai lapisan masyarakat, dari sekolah, ibu-ibu PKK, pasar tradisional, dan lain-lain dalam skala nasional. Rumah Sakit juga merupakan salah satu pilar penting bagi kami dalam menyebarluaskan edukasi kebiasaan cuci tangan. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, melalui brand Lifebuoy, kami secara simbolis menyerahkan dukungan berupa produk sabun cuci tangan ke delapan rumah sakit rujukan yang tersebar di wilayah Jakarta. Diharapkan dukungan ini akan semakin menyokong kewaspadaan rumah sakit dalam melindungi masyarakat serta petugas kesehatan dari penyebaran virus COVID-19," pungkas Maulani.
(tsa)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6499 seconds (0.1#10.140)