Cegah Pasien TB Terpapar COVID-19, Ini yang Harus Dilakukan
A
A
A
JAKARTA - Orang dengan COVID-19 dan tuberkulosis (TB) dapat menunjukkan gejala yang sama seperti batuk, demam, dan kesulitan bernapas. Kedua penyakit ini menyerang terutama paru-paru dan kedua agen biologis tersebut menular melalui kontak erat.
Pengalaman dan pemahaman tentang infeksi COVID-19 pada pasien TB masih terbatas, namun perlu dilakukan langkah antisipasi terhadap orang yang menderita TB serta COVID-19 yang mungkin akan memiliki prognosis hasil pengobatan yang lebih buruk, terutama jika terjadi putus pengobatan TB.
"Pasien TB harus melakukan tindakan pencegahan seperti yang disarankan oleh tenaga kesehatan agar terlindungi dari COVID-19 serta tetap melanjutkan pengobatan TB sesuai anjuran," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan RI dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes melalui teleconference, Selasa (24/3).
Setiap pasien TB akan mendapat masker bedah yang harus dikenakan saat ia kontrol pengobatan maupun melakukan aktivitas sangat penting di luar rumah. Pasien TB sangat disarankan untuk membatasi aktivitas di luar rumah demi menghindari kemungkinan terpajan virus SARS-Cov-2 penyebab COVID-19.
"Upaya harus dilakukan oleh pasien TB dan tenaga kesehatan untuk mengurangi kemungkinan penularan TB dan COVID-19 di pusat tempat orang berkumpul dan di fasilitas pelayanan kesehatan, sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dan rekomendasi WHO," lanjut dr. Wiendra.
Meskipun mode penularan kedua penyakit tersebut berbeda, kata dr. Wiendra, namun tindakan perlindungan administratif dan pengendalian lingkungan yang berlaku untuk keduanya sama. Seperti pencegahan dan pengendalian infeksi dasar, etika batuk, serta pemisahan orang yang diduga terkena dampak penyakit.
"Proses antrean dalam pelayanan TB harus dihindarkan atau diminimalisir dengan melakukan beberapa hal yang memungkinkan. Terutama di tempat-tempat pasien mengumpul seperti loket pendaftaran, antrean pemeriksaan laboratorium penunjang, dan pengambilan obat di farmasi," tandasnya.
Pengalaman dan pemahaman tentang infeksi COVID-19 pada pasien TB masih terbatas, namun perlu dilakukan langkah antisipasi terhadap orang yang menderita TB serta COVID-19 yang mungkin akan memiliki prognosis hasil pengobatan yang lebih buruk, terutama jika terjadi putus pengobatan TB.
"Pasien TB harus melakukan tindakan pencegahan seperti yang disarankan oleh tenaga kesehatan agar terlindungi dari COVID-19 serta tetap melanjutkan pengobatan TB sesuai anjuran," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan RI dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes melalui teleconference, Selasa (24/3).
Setiap pasien TB akan mendapat masker bedah yang harus dikenakan saat ia kontrol pengobatan maupun melakukan aktivitas sangat penting di luar rumah. Pasien TB sangat disarankan untuk membatasi aktivitas di luar rumah demi menghindari kemungkinan terpajan virus SARS-Cov-2 penyebab COVID-19.
"Upaya harus dilakukan oleh pasien TB dan tenaga kesehatan untuk mengurangi kemungkinan penularan TB dan COVID-19 di pusat tempat orang berkumpul dan di fasilitas pelayanan kesehatan, sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dan rekomendasi WHO," lanjut dr. Wiendra.
Meskipun mode penularan kedua penyakit tersebut berbeda, kata dr. Wiendra, namun tindakan perlindungan administratif dan pengendalian lingkungan yang berlaku untuk keduanya sama. Seperti pencegahan dan pengendalian infeksi dasar, etika batuk, serta pemisahan orang yang diduga terkena dampak penyakit.
"Proses antrean dalam pelayanan TB harus dihindarkan atau diminimalisir dengan melakukan beberapa hal yang memungkinkan. Terutama di tempat-tempat pasien mengumpul seperti loket pendaftaran, antrean pemeriksaan laboratorium penunjang, dan pengambilan obat di farmasi," tandasnya.
(tsa)