Semprotkan Disinfektan ke Tubuh, WHO Peringatkan Masalah Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahwa menyemprotkan disinfektan langsung ke tubuh berbahaya untuk kesehatan. Hal ini diungkapkan WHO Indonesia melalui akun Twitter resmi mereka yang menyebutkan disinfektan hanya digunakan pada permukaan benda.
"#Indonesia, jgn menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pd permukaan benda-benda. Ayo # LawanCOVID19 dengan tepat!," tulis @WHOIndonesia.
Menyemprotkan alkohol atau klorin pada tubuh seseorang tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh. WHO Indonesia pun menegaskan bahwa menyeprotkan bahan kimia tersebut dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir.
"Contoh: mata, mulut. Ingat, alkohol dan krolin bisa berguna sebagai disinfektan pada permukaan, namun harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaanya," jelasnya.
Pada dasarnya, disinfeksi merupakan proses dekontaminasi atau menghilangkan mikroorganisme secara kimia. Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, cairan disinfektan bisa merusak kulit, mata dan mulut.
"Karena dapat menimbulkan iritasi kulit, mengganggu pernapasan. Disinfektan ini adalah senyawa kimia yang digunakan di dalam proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus, bakteri pada obyek permukaan benda mati," imbuh Wiku.
Di sisi lain, Profesor Arif Sumantri selaku Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) mengungkapkan bahwa disinfektan bisa disemprotkan ke permukaan benda, seperti hendel pintu atau permukaan meja. Namun, perlu melakukan pembersihan klinik dengan tujuan benda yang akan disemprotkan bersih dari debu.
“Setelah dibersihkan, baru kemudian dibilas. Kemudian dibersihkan dan dibilas dengan lap microfiber,” ungkap Arif.
"#Indonesia, jgn menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pd permukaan benda-benda. Ayo # LawanCOVID19 dengan tepat!," tulis @WHOIndonesia.
Menyemprotkan alkohol atau klorin pada tubuh seseorang tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh. WHO Indonesia pun menegaskan bahwa menyeprotkan bahan kimia tersebut dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir.
"Contoh: mata, mulut. Ingat, alkohol dan krolin bisa berguna sebagai disinfektan pada permukaan, namun harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaanya," jelasnya.
Pada dasarnya, disinfeksi merupakan proses dekontaminasi atau menghilangkan mikroorganisme secara kimia. Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, cairan disinfektan bisa merusak kulit, mata dan mulut.
"Karena dapat menimbulkan iritasi kulit, mengganggu pernapasan. Disinfektan ini adalah senyawa kimia yang digunakan di dalam proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus, bakteri pada obyek permukaan benda mati," imbuh Wiku.
Di sisi lain, Profesor Arif Sumantri selaku Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) mengungkapkan bahwa disinfektan bisa disemprotkan ke permukaan benda, seperti hendel pintu atau permukaan meja. Namun, perlu melakukan pembersihan klinik dengan tujuan benda yang akan disemprotkan bersih dari debu.
“Setelah dibersihkan, baru kemudian dibilas. Kemudian dibersihkan dan dibilas dengan lap microfiber,” ungkap Arif.
(tdy)