Mengatur Ulang Hunian

Senin, 17 November 2014 - 11:53 WIB
Mengatur Ulang Hunian
Mengatur Ulang Hunian
A A A
JIKA rumah Anda berantakan sehingga sulit menemukan dan mengambil suatu barang, berarti Anda menghadapi masalah penyimpanan. Kini saatnya menata dan mengatur ulang agar rumah lebih terlihat rapi.

Di tengah keasyikan belanja, pernahkah Anda memikirkan di mana tas atau baju itu akan disimpan? Sementara itu, Anda pun menyadari bahwa sering lupa dan kesulitan menemukannya ketika diperlukan karena tersebar di berbagai tempat.

Lalu, ketika sudah disimpan, Anda sulit mengambilnya karena tempatnya sulit diakses. Itulah masalah yang kerap dihadapi oleh pemilik rumah mungil berlahan terbatas, terlebih jika anggota keluarganya banyak. Setiap sudut ruang, dari lantai hingga langit-langit rumah terlihat semua, sehingga jika meletakkannya kacau dan berantakan akan terlihat ke seluruh ruangan.

Sebelum menentukan furnitur yang digunakan untuk menyimpan, sebaiknya tentukan dahulu jenis furnitur yang cocok. “Pemilihan furnitur sangat berkaitan dengan area atau tempat, waktu, dan desain barang tersebut,” ungkap desainer interior Nicky Septiani. Jika ingin cepat menggunakannya dan tidak memikirkan desain furnitur yang sesuai dengan bentuk ruang, Anda bisa langsung membelinya ditoko.

Sementarajika Anda ingin memiliki furnitur yang bentuk dan desainnya eksklusif sesuai bentuk ruang, builtin furniture (tanam) atau pesanan lebih cocok. “Nilai lebih dari furnitur builtin adalah bisa didesain multifungsi sehingga menjadi solusi masalah keterbatasan tempat. Misalnya bagian headboard bisa digunakan untuk menyimpan buku,” kata Nicky mencontohkan.

Namun, bila Anda kesulitan menemukan ruang kosong untuk tempat penyimpanan, jangan khawatir karena sebenarnya ruang-ruang yang ada bisa dimaksimalkan. Area di bawah tangga misalnya, bisa Anda buat sebagai rak buku, sepatu, atau mainan anak. Demikian juga ruang di kolong tempat tidur, bisa diisi laci untuk penyimpanan handuk, pakaian dalam, dan kaus kaki.

“Ruang di atas plafon juga bisa dijadikan ruang penyimpanan. Ruang ini bisa digunakan untuk menyimpan surat-surat yang tidak terlalu penting dan barang-barang kebutuhan jangka panjang, seperi kompor, tas kerja, dan koleksi dinner set yang tidak terlalu sering digunakan,” saran Nicky.

Anda jangan terjebak dengan anggapan bahwa semua barang yang perlu disimpan harus diletakkan dalam ruang yang tertutup rapat. Kenyataannya, beberapa barang justru akan lebih menarik dan mudah ditemukan jika disimpan secara terbuka atau dipajang. Misalnya tas pesta bisa disimpan secara terbuka karena memiliki bentuk dan warna yang sangat menarik.

Aprilia s andyna
(ars)
Berita Terkait
5 Alasan Orang Membeli...
5 Alasan Orang Membeli Kavling Makam di TPM Al-Azhar
F4 Bakal Konser 2 Hari...
F4 Bakal Konser 2 Hari di Jakarta pada Mei 2026, Harga Tiket Mulai Rp1.250.000
Revolusi Industri 4.0...
Revolusi Industri 4.0 Akan Dongkrak Penggunaan Teknologi AI
PT Mitra Sindo Sukses...
PT Mitra Sindo Sukses Dukung Penghijauan di Jakarta Garden City
7 Film dan Serial yang...
7 Film dan Serial yang Dibintangi Barbie Hsu Semasa Hidupnya, Meteor Garden Terpopuler
Resmikan Layanan Homecare,...
Resmikan Layanan Homecare, Kavacare Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis Bagi Lansia
Berita Terkini
Dermaster Gizi, Slimming...
Dermaster Gizi, Slimming & Metabolic Center Resmi Dibuka, Tawarkan Program Diet Personal Berbasis Medis
1 jam yang lalu
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
1 jam yang lalu
Nonton Wake Up, Dad!...
Nonton 'Wake Up, Dad! Wedding Time' di V+Short, Microdrama Komedi Romantis yang Bikin Baper
1 jam yang lalu
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Baby Blessing: Gagal Lahir 3 Kali, Bowie Selamatkan Sang Ibu
2 jam yang lalu
Liburan ke Jepang Jelajah...
Liburan ke Jepang Jelajah Fukuoka Tanpa Pusing Urus Itinerary
4 jam yang lalu
Dubai Sulap Enam Mal...
Dubai Sulap Enam Mal Raksasa Jadi Trek Lari Indoor 10 Km
4 jam yang lalu
Infografis
Syarat Pemungutan Suara...
Syarat Pemungutan Suara Ulang Pemilu Dapat Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved