Periksa Mata Anak Wajib Diusia 6 Tahun

Jum'at, 06 Februari 2015 - 06:03 WIB
Periksa Mata Anak Wajib...
Periksa Mata Anak Wajib Diusia 6 Tahun
A A A
JAKARTA - Mendeteksi masalah penglihatan anak-anak baik ringan maupun berat sangat penting untuk memastikan agar aktifitas, seperti membaca dan belajar tidak terganggu. Strabismus (kelainan mata juling) ataupun lazy eyes atau amblyopia (mata malas) dapat menyerang anak Anda jika diabaikan.

Dikutip dari media informasi SMEC Klinik Mata Keluarga, pemeriksaan mata anak wajib dilakukan pada anak berusia enam tahun. Sebab sejak lahir, pertumbuhan dan penglihatannya anak-anak terus mengalami perkembangan.

Hal ini juga berkaitan erat dengan gaya hidup serta kebiasaan sehair-hari pada anak itu sendiri. Fokus dan gerakan mata pada anak terus tumbuh selama enam bulan pertama. Dan tumbuh kembang mata pada anak akan maksimal sampai usia 20 tahun.

Pada usia sekolah pemeriksaan mata sangat penting, untuk mengetahui apakah mereka dapat melihat dengan jelas atau tidak.

Anak yang memiliki kebiasaan mengedipkan mata, menggosok-gosokan mata serta kebiasaan melihat benda-benda dengan jarak dekat, biasanya akan disertai dengan susah konsentrasi dan sering merasa pusing. Segera lakukan pengecekan dan mengkonsultasikan kesehatan mata anak Anda pada dokter spesialis mata.

Selain itu, pastikan pula waktu tidur anak Anda tercukupi. Tidak lupa konsumsi makanan yang bernutrisi, hal ini dapat berperan cukup penting dalam menjaga kesehatan mata anak Anda.
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8172 seconds (0.1#10.140)