Dinilai Bisa Rusak Moral, Lutfi Agizal Laporkan Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:27 WIB
Lutfi Agizal melaporkan akun media sosial yang mengunggah aksi nenek mandi lumpur dalam konten Ngemis Online ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/1/2023). Foto/Instagram Lutfi Agizal
JAKARTA - Lutfi Agizal melaporkan akun media sosial yang mengunggah aksi nenek mandi lumpur dalam konten 'Ngemis Online' ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/1/2023).

Fenomena Ngemis Online ini memang cukup meresahkan publik. Pasalnya beberapa akun tersebut memperlihatkan seorang nenek yang tengah mandi lumpur direkam dan dijadikan konten.



Baca Juga: Disebut Eksploitasi Lansia, Kominfo Minta TikTok Hapus Konten Nenek Mandi Lumpur

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!