Dinilai Bisa Rusak Moral, Lutfi Agizal Laporkan Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:27 WIB
Lutfi Agizal melaporkan akun media sosial yang mengunggah aksi nenek mandi lumpur dalam konten Ngemis Online ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/1/2023). Foto/Instagram Lutfi Agizal
JAKARTA - Lutfi Agizal melaporkan akun media sosial yang mengunggah aksi nenek mandi lumpur dalam konten 'Ngemis Online' ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/1/2023).

Fenomena Ngemis Online ini memang cukup meresahkan publik. Pasalnya beberapa akun tersebut memperlihatkan seorang nenek yang tengah mandi lumpur direkam dan dijadikan konten.







Tak mau dianggap panjat sosial (pansos), Sukardin selaku kuasa hukum Lutfi Agizal menjelaskan tujuan melaporkan akun tersebut.

Lutfi Agizal merasa bahwa konten-konten tersebut bisa merusak moral anak bangsa. Sehingga ia tak ingin tren konten ini menjamur dan ditiru oleh generasi muda.

"Kenapa sih kami melaporkan? Karena Lutfi ini pengin ya dalam pesan moralnya dia, bahwa ini anak bangsa harus diselamatkan, nggak boleh ini (ngemis online) menjamur," ujar Sukardin saat dihubungi awak media, Senin (23/1/2013).

"Ini kan kayak jamur jatuhnya, dari NTB terus pada saat di-update oleh hasilnya sampai puluhan juta sampai ratusan penghasilan itu, maka menjamur ke daerah-daerah lain, ke Jawa, Sumatera, Banten segala macam, itu pada diikutin semua," sambungnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More