Tamara Bleszynski Buka Suara usai Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar
Selasa, 31 Januari 2023 - 12:26 WIB
Tamara Bleszynski buka suara usai digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski Rp34 miliar. Tamara mengatakan tidak pernah terikat perjanjian tertulis. Foto/Instagram Tamara Bleszynski
JAKARTA - Tamara Bleszynski akhirnya buka suara usai digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar. Tamara mengatakan dirinya dan Ryszard tidak pernah terikat perjanjian tertulis terkait biaya pengobatan ayahnya, Zbigniew Bleszynski.
Hal tersebut disampaikan Tamara melalui kuasa hukumnya, Djohansyah. Dia mengatakan bahwa kliennya membuat surat pernyataan kepada Ryszard terkait biaya pengobatan ayah mereka pada 2001.
"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Jadi kita akan uji di pengadilan bahwa tidak sesederhana itu mengenai hal yang didalilkan di situ mengenai digugat," sambungnya.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar, Ini Kronologinya
Hal tersebut disampaikan Tamara melalui kuasa hukumnya, Djohansyah. Dia mengatakan bahwa kliennya membuat surat pernyataan kepada Ryszard terkait biaya pengobatan ayah mereka pada 2001.
"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Jadi kita akan uji di pengadilan bahwa tidak sesederhana itu mengenai hal yang didalilkan di situ mengenai digugat," sambungnya.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar, Ini Kronologinya
Lihat Juga :