Gandeng Privy, Kemenparekraf Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua

Kamis, 02 Februari 2023 - 14:58 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan dengan didukung Privy turut bergerak cepat menggelar vaksinasi Covid-19 booster kedua. / Foto: ist
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan dengan didukung Privy turut bergerakcepat menggelar vaksinasi Covid-19 booster kedua.

Aksi ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia di atas 18 tahun dari virus Covid-19.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan bahwa Kemenparekraf sangat mengapresiasi langkah semua pihak yang bergerak cepat dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi, khususnya di sektor parekraf.





"Program vaksinasi ini merupakan salah satu strategi kita untuk dapat mempercepat tercapainya herd immunity bagi masyarakat Indonesia," kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis di Jkarta, Kamis (2/2/2023).

Program GeBer (Gerak Bersama) melalui sentra vaksin booster kedua ini merupakan upaya Kemenparekraf dalam meningkatkan kepercayaan wisatawan, baik mancanegara maupun nusantara untuk berwisata di Indonesia. Sehingga nantinya dapat membuka luas lapangan pekerjaan bagi pelaku parekraf.

"Sentra vaksinasi ini merupakan sebuah kolabor-aksi nyata bersama untuk membantu mempercepat program pemerintah memberikan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang berkecimpung di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Kemenparekraf terus bekerja untuk menyusun program vaksinasi ini bisa menyasar seluruh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif seluruh Indonesia," tutur Sandiaga.

Kegiatan vaksinasi booster kedua ini juga didukung Enesis Group (Antis), Murnicare, dan Itoen. Kegiatan ini sendiri berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada 1-3 Februari 2023.

Peserta vaksin harus memiliki elektronik tiket vaksin keempat yang terdapat pada aplikasi PeduliLindungi. Apabila belum memiliki namun sudah melakukan vaksin booster pertama dengan rentang waktu 6 bulan, maka bisa ikut mendapatkan vaksinasi booster kedua.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More