Seungri Akan Hirup Udara Bebas pada 11 Februari 2023

Senin, 06 Februari 2023 - 09:52 WIB
Seungri, yang memiliki nama asli Lee Seung-hyun, didakwa atas 9 kasus pidana pada Januari 2020, dan akan menghirup udara bebas pada 11 Februari 2023. / Foto: Soompi
SEOUL - Mantan anggota boyband k-pop Big Bang, Seungri sempat menghebohkan publik. Bukan karena prestasinya sebagai penyanyi, namun karena sejumlah kasus kriminal.

Pemilik nama asli Lee Seung-hyun itu didakwa atas 9 kasus pidana pada Januari 2020. Dakwaan tersebut terkait prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.

Dalam pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan. Pria 32 tahun itu pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.





Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.

Sementara, Mahkamah Agung Korea Selatan pada Mei lalu, telah memfinalisasi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Seungri. Dia dipindahkan dari penjara penjara militer ke penjara sipil setelah hukuman berakhir.

Seperti dilansir Allkpop, Senin (6/2/2023), Seungri akan menghirup udara bebas pada 11 Februari mendatang.



Dengan segera bebasnya Seungri, banyak pihak yang khawatir dia akan melanjutkan aktivitasnya di YouTube. Sebagian besar suara di industri hiburan pun menyarankan agar Seungri tetap tiarap hingga publik bisa menerimanya lagi, sebelum dia kembali melanjutkan aktivitasnya.
(nug)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More