Teknologi Digital Bantu Kembangkan Ekonomi Kreatif Indonesia
Selasa, 07 Februari 2023 - 21:46 WIB
JAKARTA - Teknologi digital bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia. Dengan pemaikan internet, pelaku ekraf bisa memasarkan karya-karyanya lebih luas.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam mengatakan bahwa cara ini akan membuat masyarakat lebih mudah mengenali produk ekraf.
Neil juga memberikan contoh dalam bidang musik. Di mana masyarakat saat ini tidak perlu memutar dan mendengarkannya lagi melalui kaset atau CD.
Namun, lebih mudah dengan internet yakni dipasarkan melalui platform digital. "Sekarang streaming dan berlangganan lewat stream, dan pasarnya lewat platform digital," kata Neil di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Di sisi lain, kecanggihan digital terus berkembang. Di mana hal tersebut berpengaruh terhadap infrastruktur teknologi.
Selain itu, teknologi digital berbasis cloud yang mana dalam mengimplementasi teknologinya akan memberikan banyak manfaat. Ini berkaitan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.
"Dibutuhkan zaman sekarang infrastruktur juga berbentuk teknologi digital. Teknologi digital sekarang kan cloud ya, infrastruktur juga termasuk cloud," jelas Neil.
"Kemudian 5G sekarang penyebarannya, distribusinya juga AI (Artificial Intelligence). Ini juga salah satu yang bisa mendorong," lanjutnya.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam mengatakan bahwa cara ini akan membuat masyarakat lebih mudah mengenali produk ekraf.
Neil juga memberikan contoh dalam bidang musik. Di mana masyarakat saat ini tidak perlu memutar dan mendengarkannya lagi melalui kaset atau CD.
Namun, lebih mudah dengan internet yakni dipasarkan melalui platform digital. "Sekarang streaming dan berlangganan lewat stream, dan pasarnya lewat platform digital," kata Neil di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Di sisi lain, kecanggihan digital terus berkembang. Di mana hal tersebut berpengaruh terhadap infrastruktur teknologi.
Selain itu, teknologi digital berbasis cloud yang mana dalam mengimplementasi teknologinya akan memberikan banyak manfaat. Ini berkaitan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.
"Dibutuhkan zaman sekarang infrastruktur juga berbentuk teknologi digital. Teknologi digital sekarang kan cloud ya, infrastruktur juga termasuk cloud," jelas Neil.
"Kemudian 5G sekarang penyebarannya, distribusinya juga AI (Artificial Intelligence). Ini juga salah satu yang bisa mendorong," lanjutnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda