Polda Jatim Hentikan Laporan Samsudin, Pesulap Merah: Saya Mengedukasi Sesuai Fakta

Rabu, 08 Februari 2023 - 21:24 WIB
Laporan Samsudin terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Marcel Radhival alias Pesulap Merah resmi dihentikan penyelidik Polda Jawa Timur. / Foto: Selvianus Kopong
JAKARTA - Laporan Samsudin terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Marcel Radhival alias Pesulap Merah resmi dihentikan pihak penyelidik Polda Jawa Timur.

Samsudin pada 2 Agustus 2022 sempat melaporkan Pesulap Merah di Polda Jatim atas dugaan pelanggaran UU ITE. Namun, setelah sekitar 4 bulan diproses, akhirnya Polda Jatim menghentikannya atau SP3.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Pesulap Merah, Sunan Kalijaga dan timnya ketika dijumpai di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2023.





Menurut salah satu tim kuasa hukum, Feriyawansyah, dengan adanya surat penghentian perkara, maka kasus tersebut dilanjutkan proses penyelidikannya.

"Dengan adanya surat ini, maka apa yang dilaporkan atau dituduhkan oleh pihak S itu gugur, tidak terbukti," kata Feriyawansyah.

Pada kesempatan yang sama, Pesulap Merah merasa lega ketika mendapat kabar laporan Samsudin di Polda Jatim dinyatakan gugur.

Pesulap Merah pun mengungkapkan bahwa sejak awal, dirinya membongkar trik perdukunan melalui kanal YouTube miliknya murni untuk edukasi. "Dengan dihentikannya laporan ini, dapat membuktikan konten saya mengedukasi sesuai fakta," ujarnya.



"Saya tidak pernah menyerang atau menghina seseorang karena tidak pernah terpikirkan sedikitpun untuk mencemarkan nama baik seseorang. Tujuan saya hanya mengedukasi sesuai fakta," terang Pesulap Merah.
(nug)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More