Polda Jatim Hentikan Laporan Samsudin, Pesulap Merah: Saya Mengedukasi Sesuai Fakta
Rabu, 08 Februari 2023 - 21:24 WIB
Laporan Samsudin terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Marcel Radhival alias Pesulap Merah resmi dihentikan penyelidik Polda Jawa Timur. / Foto: Selvianus Kopong
JAKARTA - Laporan Samsudin terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Marcel Radhival alias Pesulap Merah resmi dihentikan pihak penyelidik Polda Jawa Timur.
Samsudin pada 2 Agustus 2022 sempat melaporkan Pesulap Merah di Polda Jatim atas dugaan pelanggaran UU ITE. Namun, setelah sekitar 4 bulan diproses, akhirnya Polda Jatim menghentikannya atau SP3.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Pesulap Merah, Sunan Kalijaga dan timnya ketika dijumpai di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2023.
Baca juga: Tak Kuasa Tolak Rayuan sang Sutradara, Nirina Zubir Kembali Bintangi Film Horor
Menurut salah satu tim kuasa hukum, Feriyawansyah, dengan adanya surat penghentian perkara, maka kasus tersebut dilanjutkan proses penyelidikannya.
"Dengan adanya surat ini, maka apa yang dilaporkan atau dituduhkan oleh pihak S itu gugur, tidak terbukti," kata Feriyawansyah.
Samsudin pada 2 Agustus 2022 sempat melaporkan Pesulap Merah di Polda Jatim atas dugaan pelanggaran UU ITE. Namun, setelah sekitar 4 bulan diproses, akhirnya Polda Jatim menghentikannya atau SP3.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Pesulap Merah, Sunan Kalijaga dan timnya ketika dijumpai di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2023.
Baca juga: Tak Kuasa Tolak Rayuan sang Sutradara, Nirina Zubir Kembali Bintangi Film Horor
Menurut salah satu tim kuasa hukum, Feriyawansyah, dengan adanya surat penghentian perkara, maka kasus tersebut dilanjutkan proses penyelidikannya.
"Dengan adanya surat ini, maka apa yang dilaporkan atau dituduhkan oleh pihak S itu gugur, tidak terbukti," kata Feriyawansyah.
Lihat Juga :