Yoo Ah In Terancam Dipenjara 10 Tahun dan Denda Rp1,1 Miliar Imbas Gunakan Propofol Ilegal

Minggu, 12 Februari 2023 - 18:05 WIB
Yoo Ah In terancam dipenjara 10 tahun dan denda USD79 ribu atau Rp1,1 miliar atas penggunaan propofol secara ilegal. Propofol adalah obat penenang dan anestesi. Foto/Soompi
JAKARTA - Yoo Ah In terancam dipenjara 10 tahun dan denda USD79 ribu atau Rp1,1 miliar atas penggunaan propofol secara ilegal. Propofol adalah obat penenang dan anestesi yang digunakan untuk membantu pasien rileks atau tidur sebelum dan selama operasi atau prosedur medis lainnya.

Dilansir dari Kdrama Stars, Minggu (12/2/2023) penggunaan propofol untuk prosedur non-medis di Korea Selatan termasuk ilegal.



Unit investigasi kejahatan narkoba di bawah Kepolisian Metropolitan Seoul memeriksa Yoo Ah In pada Senin, 6 Februari 2023 karena dicurigai melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Polisi memeriksa aktor tersebut atas tuduhan biasa diresepkan propofol melalui kunjungan berulang ke beberapa rumah sakit.

Penyelidikan dimulai ketika Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan (MFDS) mendeteksi resep propofol yang sering diberikan kepada Yoo Ah In. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!