Alasan Jawa Timur Belum Berlakukan Status KLB meski 9 Orang Meninggal akibat Leptospirosis

Rabu, 08 Maret 2023 - 15:36 WIB
"Penetapan KLB itu mengacu pada Permenkes 1501 Tahun 2010, dan sebagian besar kasus di kabupaten atau kota di Jawa Timur belum menenuhi kriteria," jelas dia.

Yang kemudian jadi pertanyaan, apa isi Permenkes 1501 Tahun 2010, sehingga Jawa Timur belum menetapkan KLB untuk kasus leptospirosis.

Ternyata, disebutkan dalam BAB III Permenkes 1501 Tahun 2010 tentang Upaya Penanggulangan KLB atau Wabah Bagian Kesatu Penetapan Daerah KLB Pasal 6 berbunyi seperti ini:

Suatu daerah ditetapkan dalam keadaan KLB, apabila memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:

1. Timbulnya suatu penyakit menular tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah.

2. Peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama 3 (tiga) kurun waktu dalam jam, hari, atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.

3. Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!