Ammar Zoni Beli Narkoba Rp1,5 Juta Lewat Sopir di Kampung Boncos

Sabtu, 11 Maret 2023 - 07:10 WIB
"Dalam perjalanan pulang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Jaksel jam 19.30 di depan pintu timur Ragunan. Dari kedua tersangka diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan M, sabu yang dia bawa merupakan titipan Ammar. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap suami Irish Bella ini di rumahnya di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu, 8 Maret 2023 malam dengan barang bukti sabu 1 gram.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap di Rumah, Sopir Ikut Diciduk saat Bawa Sabu

“Tersangka M mengaku titipan dari MAA atau AZ. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penangkapan di rumahnya, di Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat,” ujar Ade.

Akibat kasus ini, polisi menjerat bapak dua anak itu dengan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan maksimal 12 tahun penjara. "Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, maka ketiganya kami jerat atau sangkakan pasa 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang narkotika,” tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!