Waduh! Grup Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan usai Manggung di Malaysia

Senin, 13 Maret 2023 - 12:11 WIB


"Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 dan Pasal 506 KUHP," ungkap Datuk Kamarul Zaman Mamat, dikutip Senin (13/3/2023).

Kepolisian setempat menerima laporan pada Minggu, 12 Maret 2023 pukul 05.34 pagi. Radja mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan usai tampil dalam konser di Larkin Arena Indoor Stadium.

Menurut The Star, Ian Kasela -vokalis Radja- mengatakan, ada kesalahpahaman antara bandnya dengan pihak penyelenggara. Hal tersebut lantas berujung hinaan hingga ancaman pembunuhan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!