Visa on Arrival Wisman Rusia dan Ukraina Bakal Dicabut? Begini Respons Sandiaga Uno
Rabu, 15 Maret 2023 - 16:03 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi soal usulan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara (wisman) asal Rusia dan Ukraina yang kerap melakukan pelanggaran.
Sandiaga mengatakan, bahwa pihaknya beserta Dirjen Imigrasi akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap wisatawan yang melanggar di Indonesia. Serta akan dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami beserta Dirjen Imigrasi, akan memastikan bahwa pengawasan penegakan hukum, agar mayoritas dari wisatawan yang sebetulnya berkualitas, dan itu dirusak oleh kegiatan segelintir oknum wisatawan yang melanggar hukum," katanya saat ditemui di Central Park Mall, Jakarta Barat, Rabu (15/03/2023).
Selain itu, kata Sandiaga, bahwasannya industri perhotelan membutuhkan wisatawan untuk memenuhi keterisian kamar, serta adanya narasi-narasi yang positif guna membangkitkan sektor pariwisata di Indonesia.
"Serta mencetak USD 6 miliar devisa dari pariwisata kita," ujarnya.
Sandiaga menjelaskan,kunjungan dari wisatawan Rusia sendiri pada tahun lalu (2022) menunjukan angka yang cukup tinggi. Pada Januari 2023, lebih dari 30 ribu datang dari negara tersebut dan jumlah ini akan diperkirakan akan semakin bertumbuh.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster telah melayangkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM dengan tembusan Menlu agar mencabut VoA untuk wisatawan manca negara dari Rusia dan Ukraina.
Menurutnya, tak sedikit dari kedua negara tersebut datang ke Indonesia bukan untuk berwisata di Bali, melainkan bekerja. Lantaran hal ini disebabkan peperangan yang melibatkan keduanya.
"Karena sedang perang, sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi malah bekerja," ujarnya.
Sandiaga mengatakan, bahwa pihaknya beserta Dirjen Imigrasi akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap wisatawan yang melanggar di Indonesia. Serta akan dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami beserta Dirjen Imigrasi, akan memastikan bahwa pengawasan penegakan hukum, agar mayoritas dari wisatawan yang sebetulnya berkualitas, dan itu dirusak oleh kegiatan segelintir oknum wisatawan yang melanggar hukum," katanya saat ditemui di Central Park Mall, Jakarta Barat, Rabu (15/03/2023).
Selain itu, kata Sandiaga, bahwasannya industri perhotelan membutuhkan wisatawan untuk memenuhi keterisian kamar, serta adanya narasi-narasi yang positif guna membangkitkan sektor pariwisata di Indonesia.
Baca Juga
"Serta mencetak USD 6 miliar devisa dari pariwisata kita," ujarnya.
Sandiaga menjelaskan,kunjungan dari wisatawan Rusia sendiri pada tahun lalu (2022) menunjukan angka yang cukup tinggi. Pada Januari 2023, lebih dari 30 ribu datang dari negara tersebut dan jumlah ini akan diperkirakan akan semakin bertumbuh.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster telah melayangkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM dengan tembusan Menlu agar mencabut VoA untuk wisatawan manca negara dari Rusia dan Ukraina.
Menurutnya, tak sedikit dari kedua negara tersebut datang ke Indonesia bukan untuk berwisata di Bali, melainkan bekerja. Lantaran hal ini disebabkan peperangan yang melibatkan keduanya.
"Karena sedang perang, sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi malah bekerja," ujarnya.
(hri)
tulis komentar anda