Soal Berkas KDRT Venna Melinda Sudah P21, Hotman Paris: Saya Puas Dong
Jum'at, 17 Maret 2023 - 22:55 WIB
Hotman Paris Hutapea mengaku bersyukur berkas perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya, Vena Melinda sudah dinyatakan lengkap alias P21 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku bersyukur berkas perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya, Vena Melinda sudah dinyatakan lengkap alias P21 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Diketahui, sebelumnya beredar melalui sebuah postingan di Insta Story ibunda Verrell Bramasta, memperlihatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP ke-6).
"Syukur, saya pengacara Venna Melinda, harus dong artinya saya sukses, saya kan pengacara lawannya jadi saya puas dong,"terang Hotman Paris Hutapea.
"Saya kuasa hukum pelapor, pasti senenglah sama seperti kontraktor, kalau rumah selesai dia senenglah, that's my job," tambahnya.
Diketahui, sebelumnya beredar melalui sebuah postingan di Insta Story ibunda Verrell Bramasta, memperlihatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP ke-6).
"Syukur, saya pengacara Venna Melinda, harus dong artinya saya sukses, saya kan pengacara lawannya jadi saya puas dong,"terang Hotman Paris Hutapea.
"Saya kuasa hukum pelapor, pasti senenglah sama seperti kontraktor, kalau rumah selesai dia senenglah, that's my job," tambahnya.
Lihat Juga :