Kemenkes Akan Kirim 10.000 USG ke Puskesmas untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting

Jum'at, 31 Maret 2023 - 10:57 WIB
Kementerian Kesehatan terus berupaya melakukan pencegahan kematian ibu dan bayi, serta pencegahan stunting. / Foto: ilustrasi/SINDOphoto/Yulianto
JAKARTA - Kementerian Kesehatan terus berupaya melakukan pencegahan kematian ibu dan bayi, serta pencegahan stunting. Salah satu langkah yang dilakukan Kemenkes adalah mengirimkan 10.000 USG ke semua puskesmas di Indonesia.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia memiliki target menekan angka kematian ibu menjadi 183 kematian per 100 ribu kelahiran hidup di tahun 2024.

Target tersebut akan terus meningkat secara agresif. Pada 2030, pencapaian penurunan angka kematian ibu ditargetkan menjadi 70 kematian per 100 ribu kelahiran. Saat ini, proporsi angka kematian pada ibu proporsinya sekitar 305 kematian per 100 ribu kelahiran.





Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril menyebutkan bahwa pemenuhan USG di puskesmas akan menambah akses ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya.

Pemeriksaan kehamilan yang sebelumnya minimal 4 kali menjadi 6 kali selama kehamilan. "Dua kali pemeriksaan di antaranya harus diperiksa oleh dokter. Dengan pemeriksaan dokter ini akan terjadi kolaborasi dengan bidan dan dokter spesialis kebidanan," jelas dr. Syahril, seperti dikutip dari laman Kemenkes, Jumat (31/3/2023).

Selain mengirimkan 10.000 USG ke semua puskesmas di Indonesia secara bertahap, juga akan dikirimkan sebanyak 313.737 antropometri untuk 303.416 posyandu secara bertahap. Targetnya pengiriman ini dapat terpenuhi pada 2024.

Alat USG yang dikirimkan itu berbentuk portable, sehingga diharapkan bisa menjangkau wilayah remote area, daerah perifer di ujung-ujung perbatasan Indonesia.

Melalui penggunaan alat USG ini diharapkan ibu hamil sudah bisa melakukan deteksi awal jika terdapat risiko proses persalinan atau ada gangguan pertumbuhan pada janin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More