5 Fakta Dibalik Kasus Ravi VIXX, Hindari Wamil Berujung Penjara

Kamis, 13 April 2023 - 10:25 WIB
Baca juga: Jaksa Tuntut Ravi VIXX 2 Tahun Penjara Atas Kasus Calo Wajib Militer

4. Dijatuhi Hukuman Penjara Dua Tahun

Berdasar keputusan jaksa pada sidang yang dilakukan pada 11 April 2023, memvonis Ravi dengan hukuman dua tahun penjara. Sidang ini dilakukannya dengan rekan sesama rapper, Nafla yang terjerat kasus sama.

5. Hengkang dari VIXX

Setelah Ravi mengumumkan permintaan maafnya di sosial media, pihak Jellyfish Entertainment lantas menginformasikan bahwa idol rapper tersebut sudah bukan lagi bagian dari VIXX.

Keputusan itu diambil setelah proses diskusi Ravi VIXX dengan pihak agensi. Kini VIXX akan melanjutkan kegiatan sebagai grup KPop beranggotakan empat personel: N, LEO, Ken, dan Hyuk.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!