Seret 8 Public Figure, Kuasa Hukum Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Beri Klarifikasi dan Minta Maaf
Minggu, 16 April 2023 - 10:01 WIB
JAKARTA - Pemberitaan terkait dugaan tindak pidana Robot Trading ATG yang diduga melibatkan delapan public figure Indonesia ramai diperbincangkan belakangan ini. Hal tersebut lantaran Wahyu Kenzo yang diduga melakukan penipuan investasi berkedok robot trading, pernah menggunakan jasa para public figure itu untuk kegiatan promosi di media elektronik maupun fisik.
Namun, banyak informasi yang belum tersampaikan secara utuh sehingga menciptakan narasi pemberitaan yang berbeda-beda dan menjadi bola liar. Delapan public figure yang terseret namanya itu adalah Raffi Ahmad, Gus Miftah, Atta Halilintar, Stefan William, Rian Ekky Pradipta, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta, dan Haji Faisal.
Karena itu, Muhamad Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) menganggap perlu menyampaikan klarifikasi.
Pada poin pertama, Zainul menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada niat jahat terhadap delapan public figure tersebut.
"Bahwa kami sebagai kuasa hukum para korban tidak ada niat jahat atau dengan sengaja menyerang kehormatan delapan public figure dimaksud, sebaliknya kami meminta bantuan kepada public figure yang mereka ketahui untuk membantu para korban dan penyidik Polri untuk mengungkapkan modus operandi Wahyu Kenzo," beber Zainul saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).
Zainul juga mengatakan, pihaknya tidak pernah menuduh atau melaporkan deretan public figure tersebut.
"Kami sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para public figure tersebut merupakan bagian dari keterlibatan Robot Trading ATG. Namun, para public figure tersebut
berdasarkan jejak digital dan informasi dari para korban memiliki sedikit hubungan dengan Wahyu Kenzo," lanjutnya.
Namun, banyak informasi yang belum tersampaikan secara utuh sehingga menciptakan narasi pemberitaan yang berbeda-beda dan menjadi bola liar. Delapan public figure yang terseret namanya itu adalah Raffi Ahmad, Gus Miftah, Atta Halilintar, Stefan William, Rian Ekky Pradipta, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta, dan Haji Faisal.
Karena itu, Muhamad Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) menganggap perlu menyampaikan klarifikasi.
Baca Juga
Pada poin pertama, Zainul menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada niat jahat terhadap delapan public figure tersebut.
"Bahwa kami sebagai kuasa hukum para korban tidak ada niat jahat atau dengan sengaja menyerang kehormatan delapan public figure dimaksud, sebaliknya kami meminta bantuan kepada public figure yang mereka ketahui untuk membantu para korban dan penyidik Polri untuk mengungkapkan modus operandi Wahyu Kenzo," beber Zainul saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).
Zainul juga mengatakan, pihaknya tidak pernah menuduh atau melaporkan deretan public figure tersebut.
"Kami sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para public figure tersebut merupakan bagian dari keterlibatan Robot Trading ATG. Namun, para public figure tersebut
berdasarkan jejak digital dan informasi dari para korban memiliki sedikit hubungan dengan Wahyu Kenzo," lanjutnya.
tulis komentar anda