8 Public Figure Dipolisikan Buntut Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Salah Satunya Raffi Ahmad

Selasa, 11 April 2023 - 23:10 WIB
loading...
8 Public Figure Dipolisikan Buntut Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Salah Satunya Raffi Ahmad
Raffi Ahmad kembali diterpa kabar tak sedap. Kali ini Raffi bersama rekannya, yaitu Atta Halilintar dan Gus Miftah, dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023). Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Raffi Ahmad kembali diterpa kabar tak sedap. Kali ini Raffi bersama rekannya, yaitu Atta Halilintar dan Gus Miftah, dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Laporan ini dilayangkan oleh pengacara Zainul Arifin. Sejumlah public figure tersebut diduga terlibat kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menyeret nama Wahyu Kenzo.

"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan," kata Zainul Arifin, Selasa (11/4/2023).



"Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure," sambungnya.

Zainul Arifin kemudian membeberkan siapa saja yang ia laporkan dalam kasus tersebut. Setidaknya, ada delapan nama figur publik yang ikut terseret dalam kasus ini, termasuk Raffi Ahmad. Bahkan, pelapor menduga delapan terlapor memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo. Mereka juga disinyalir menerima uang hasil penipuan Wahyu.

"Ada delapan orang (yang dilaporkan). Yang diduga menerima ini ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah, dan Haji Faisal," bebernya.



Dalam kesempatan tersebut, Zainul juga menyarankan terlapor untuk bersikap kooperatif dan bersedia membantu korban mengungkap kasus tersebut. "Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," katanya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2322 seconds (0.1#10.140)