Sekarang Skrining 14 Penyakit Ini Bisa Dilakukan di Puskesmas, Gratis!

Minggu, 16 April 2023 - 10:40 WIB
Melakukan pemeriksaan preventif atau skrining terhadap 14 penyakit kini bisa dilakukan di Puskesmas tanpa dipungut biaya alias gratis. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Melakukan pemeriksaan preventif atau skrining terhadap 14 penyakit kini bisa dilakukan di Puskesmas tanpa dipungut biaya alias gratis. Hal ini adalah upaya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah munculnya penyakit tersebut di Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril mengatakan, upaya pencegahan ini dilakukan dengan kesadaran serta konsistensi masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat. Skrining untuk 14 penyakit itu gratis karena masuk dalam skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional.

"Upaya pencegahan jauh lebih efektif menjaga kesehatan daripada mengobati saat jatuh sakit. Kemungkinan tubuh tetap sehat lebih tinggi dilakukan dengan pencegahan daripada diobati,” ujar dr. Syahril dalam Sehat Negeriku di laman Kemenkes, Minggu (16/4/2023).







Kemenkes mengimbau masyarakat segera melakukan pemeriksaan untuk skrining 14 penyakit ini, yaitu diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan hepatitis.

Berdasarkan Studi ASEAN Cost in Oncology (ACTION), ditemukan hampir 50 persen pasien kanker mengalami kebangkrutan atau masalah finansial setelah menjalani pengobatan selama 12 bulan. Padahal penyakit ini sebenarnya bisa dicegah.

Menurut dr. Syahril, upaya mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan preventif tidak mudah. Sebab, baru 33% penduduk Indonesia yang melakukan skrining penyakit tidak menular. Sementara sebanyak 70% pasien kanker di Indonesia memulai pengobatan ketika sudah memasuki stadium lanjut.

“Hal ini dapat menurunkan risiko keberhasilan pengobatan dan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar dr. Syahril.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More