Ari Wibowo Gugat Cerai Istri di PN Jakarta Selatan Sejak 3 April 2023

Senin, 17 April 2023 - 13:44 WIB
Ari Wibowo menggugat cerai istri, Inge Anugrah. Artis 52 tahun itu resmi mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin, 3 April 2023. Foto/Instagram Ari Wibowo
JAKARTA - Ari Wibowo menggugat cerai istri, Inge Anugrah. Artis 52 tahun itu resmi mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak Senin, 3 April 2023.

Gugatan cerai yang didaftarkan Ari pada istri terdaftar dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. Kabar ini pun dibenarkan oleh Inge Anugrah melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

"Raden Arianto Wibowo, atau yang lebih akrab dikenal sebagai Ari Wibowo tersebut, mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, pada 3 April 2023," kata Petrus melalui siaran resminya, Senin (17/3/2023).





Sementara itu, sidang cerai perdana Ari dan Inge digelar hari ini, Senin (17/4/2023) di PN Jakarta Selatan. Namun, Ari dilaporkan tidak hadir pada sidang perdana ini.

Berbeda dengan adik Ira Wibowo tersebut, Inge datang ke pengadilan ditemani oleh kedua orang tuanya.

Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah pada 7 Juli 2006. Keduanya sudah menikah selama 16 tahun dan dikaruniai dua orang anak laki-laki.

(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More