Buat Perjanjian Pra Nikah dengan Inge Anugrah, Semua Harta Atas Nama Ari Wibowo
Rabu, 19 April 2023 - 16:45 WIB
JAKARTA - Ari Wibowo dan Inge Anugrah dikabarkan membuat perjanjian pra nikah . Adapun isi perjanjian tersebut terkait dengan harta yang diperoleh selama artis 52 tahun itu dan sang istri berumah tangga.
Kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona mengatakan perjanjian pra nikah yang dibuat Ari dan Inge memisahkan harta keduanya. Karena itu, dalam gugatan cerai yang diajukan adik Ira Wibowo ini tidak ada tuntutan harta gono gini.
“Sebelum mereka menikah tahun 2006, mereka sudah membuat perjanjian pra nikah,” kata Petrus dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (19/4/2023).
Sementara itu, harta yang diperoleh selama pernikahan mereka, semua di atas namakan Ari. Menurut Petrus, Inge tidak memiliki apapun selain uang bulanan yang diberikan sang suami dalam bentuk kartu kredit.
“Jadi praktis, memang mereka punya harta. Tapi semua di atas namakan Ari. Inge tidak punya apa-apa. Nol, bahkan termasuk uang bulanan,” jelas Petrus.
Inge, disebut Petrus hanya diberikan uang bulanan dalam bentuk kartu kredit dengan batas sebesar Rp10 juta. Uang tersebut digunakan untuk belanja bulanan dan kebutuhan sehari-hari.
“Inge hanya diberikan kartu kredit untuk belanja bulanan dengan limit tertentu. Tidak pegang uang, kasihan,” ujar Petrus.
“Dia tidak pernah dikasih uang cash. Ini kartu kredit, belanja bulanan batasnya Rp10 juta atau lebih dari segitu diperiksa lagi kenapa banyak,” tandasnya.
Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ari resmi mendaftarkan gugatan cerai sejak Senin, 3 April 2023. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Sidang cerai perdana pasangan ini digelar Senin, 17 April 2023 tanpa dihadiri sang artis. Dalam gugatannya, Ari menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo. Sedangkan penyebab perceraian pasangan ini karena percekcokan yang terus terjadi.
Kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona mengatakan perjanjian pra nikah yang dibuat Ari dan Inge memisahkan harta keduanya. Karena itu, dalam gugatan cerai yang diajukan adik Ira Wibowo ini tidak ada tuntutan harta gono gini.
“Sebelum mereka menikah tahun 2006, mereka sudah membuat perjanjian pra nikah,” kata Petrus dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (19/4/2023).
Sementara itu, harta yang diperoleh selama pernikahan mereka, semua di atas namakan Ari. Menurut Petrus, Inge tidak memiliki apapun selain uang bulanan yang diberikan sang suami dalam bentuk kartu kredit.
“Jadi praktis, memang mereka punya harta. Tapi semua di atas namakan Ari. Inge tidak punya apa-apa. Nol, bahkan termasuk uang bulanan,” jelas Petrus.
Inge, disebut Petrus hanya diberikan uang bulanan dalam bentuk kartu kredit dengan batas sebesar Rp10 juta. Uang tersebut digunakan untuk belanja bulanan dan kebutuhan sehari-hari.
“Inge hanya diberikan kartu kredit untuk belanja bulanan dengan limit tertentu. Tidak pegang uang, kasihan,” ujar Petrus.
“Dia tidak pernah dikasih uang cash. Ini kartu kredit, belanja bulanan batasnya Rp10 juta atau lebih dari segitu diperiksa lagi kenapa banyak,” tandasnya.
Baca Juga
Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ari resmi mendaftarkan gugatan cerai sejak Senin, 3 April 2023. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Sidang cerai perdana pasangan ini digelar Senin, 17 April 2023 tanpa dihadiri sang artis. Dalam gugatannya, Ari menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo. Sedangkan penyebab perceraian pasangan ini karena percekcokan yang terus terjadi.
(dra)
tulis komentar anda