Ari Wibowo Sebut Ada Orang Ketiga Terkait Keputusan untuk Berpisah dengan Inge Anugrah
Kamis, 20 April 2023 - 15:51 WIB
JAKARTA - Ari Wibowo buka suara terkait proses perceraian yang tengah dijalaninya bersama sang istri, Inge Anugrah. Salah satunya soal isu orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Untuk diketahui, setelah sidang cerai perdana pasangan tersebut digelar pada Senin (17/4/2023) lalu, kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, sempat membantah isu yang mengatakan bahwa penyebab perceraian kliennya lantaran ada orang ketiga.
Ari Wibowo membantah pernyataan Petrus tersebut. Menurutnya, tidak benar jika tak ada campur tangan orang ketiga di balik keputusannya dan Inge untuk bercerai.
"Kuasa hukum Inge kan mengatakan tidak ada pihak campur tangan orang ketiga gitu ya. Nah itu kan sebetulnya tidak benar," ungkap Ari Wibowo kepada awak media di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis(20/4/2023).
Arga Bangun, tim kuasa hukum Ari Wibowo juga mengatakan, jika tak ada keterlibatan pihak ketiga, tidak mungkin sampai berakhir dengan keputusan untuk berpisah.
"Bahwa ada statement yang beredar perceraian ini tanpa adanya keterlibatan pihak ketiga. Pernyataan tersebut tidak benar, bahwa ada orang ketiga, makanya ada urusan perceraian ini," tegas Arga Bangun.
Tim kuasa hukum Ari Wibowo lainnya, Riki Saragih, menegaskan pula bahwa sang klien tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pihak ketiga yang dimaksud karena ingin menghormati jalannya persidangan.
Untuk diketahui, setelah sidang cerai perdana pasangan tersebut digelar pada Senin (17/4/2023) lalu, kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, sempat membantah isu yang mengatakan bahwa penyebab perceraian kliennya lantaran ada orang ketiga.
Ari Wibowo membantah pernyataan Petrus tersebut. Menurutnya, tidak benar jika tak ada campur tangan orang ketiga di balik keputusannya dan Inge untuk bercerai.
"Kuasa hukum Inge kan mengatakan tidak ada pihak campur tangan orang ketiga gitu ya. Nah itu kan sebetulnya tidak benar," ungkap Ari Wibowo kepada awak media di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis(20/4/2023).
Arga Bangun, tim kuasa hukum Ari Wibowo juga mengatakan, jika tak ada keterlibatan pihak ketiga, tidak mungkin sampai berakhir dengan keputusan untuk berpisah.
"Bahwa ada statement yang beredar perceraian ini tanpa adanya keterlibatan pihak ketiga. Pernyataan tersebut tidak benar, bahwa ada orang ketiga, makanya ada urusan perceraian ini," tegas Arga Bangun.
Tim kuasa hukum Ari Wibowo lainnya, Riki Saragih, menegaskan pula bahwa sang klien tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pihak ketiga yang dimaksud karena ingin menghormati jalannya persidangan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda