5 Fakta Kenneth Petty, Suami Nicki Minaj yang Menyimpan Catatan Kriminal

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:20 WIB
Nicki Minaj dan suami, Kenneth Petty. Foto/Gotham/GC Images
JAKARTA - Di tengah kabar bahagia kehamilan anak pertama Nicki Minaj, suami sang rapper, yakni Kenneth Petty, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pria 42 tahun itu dilaporkan memiliki catatan kriminal. Petty pernah dihukum karena percobaan perkosaan pada 1995.

Tak hanya itu, Petty juga mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan pada 2006 setelah mengeluarkan tembakan yang mengakibatkan kematian pria bernama Lamont Robinson empat tahun sebelumnya. ( )

Nicki dan Kenneth Petty resmi menikah pada 22 Oktober 2019, sekitar satu tahun setelah mereka mulai berkencan kembali.

Selain catatan kriminalnya, berikut 5 fakta seorang Kenneth Petty yang perlu diketahui, seperti dilansir dari laman Billboard pada Selasa (21/7).

1. Petty dan Nicki Minaj Teman Masa Kecil di Queens



TMZ melaporkan pada Desember 2018 bahwa Petty dan Nicki Minaj adalah kekasih di masa kecil, setelah desas-desus muncul tentang kencan mereka pada bulan November. Pasangan ini menjalin asmara pertama kali saat Nicki baru berusia 16 tahun dan masih tinggal di Queens, jauh sebelum mimpi rapnya terwujud. Petty adalah orang pertama yang memiliki hubungan serius dengan Nicki.

2. Catatan Kriminal

Petty menawarkan galeri foto-foto pada basis data Negara Bagian New York. Saat remaja, Petty dihukum karena percobaan perkosaan pada 1995. Dia kemudian mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan di tahun 2006 setelah menembak mati Lamont Robinson pada 2002. Dilaporkan juga bahwa Petty telah mengikuti program rilis yang diawasi dari 2013 hingga 2018 setelah menjalani tujuh tahun hukuman di balik jeruji besi.

The New York State Department melabeli Petty sebagai pelanggar seks tingkat-dua, yang dianggap memiliki risiko moderat pelanggaran berulang. Ini semua bermula dari hukuman pemerkosaan seorang anak berusia 16 tahun pada 1995, di mana ia diduga menggunakan semacam pisau untuk memaksa melakukan hubungan seks. Dia akhirnya dijatuhi hukuman 18-54 bulan penjara.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More