Pulih dari Covid-19 Belum Tentu Terlindungi dari Infeksi Ulang

Rabu, 29 April 2020 - 04:14 WIB
Ilustrasi. / Foto: WJHL
JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan sebuah temuan yang dapat membahayakan upaya untuk memungkinkan orang kembali bekerja setelah pulih dari virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19.

"Saat ini tidak ada bukti bahwa orang yang telah pulih dari Covid-19 dan memiliki antibodi terlindungi dari infeksi kali kedua," terang WHO seperti dilansir Time.

Pedoman WHO datang setelah beberapa pemerintah menyarankan bahwa orang yang memiliki antibodi terhadap virus corona dapat mengeluarkan paspor kekebalan atau sertifikat bebas risiko yang akan memungkinkan mereka untuk bepergian atau kembali bekerja sehingga mereka diasumsikan aman dari infeksi ulang.



Namun, adanya sertifikat bebas risiko ini membuat orang mengabaikan panduan kesehatan masyarakat, sehingga meningkatkan risiko penyebaran penyakit lebih lanjut. Chili adalah negara pertama yang mengumumkan rencana untuk mengeluarkan kartu kekebalan yang sebagian didasarkan pada tes antibodi.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena tes tersebut terbukti tidak dapat diandalkan di tempat lain, dan beberapa orang mungkin sengaja sakit untuk mendapatkan kartu tersebut.

WHO mengatakan sedang meninjau bukti ilmiah tentang tanggapan antibodi terhadap virus corona, tetapi belum ada penelitian yang mengevaluasi apakah keberadaan antibodi memberikan kekebalan terhadap infeksi selanjutnya pada manusia.

Sementara saat ini, banyak negara sedang menguji antibodi. Menurut WHO, studi ini tidak dirancang untuk menentukan apakah orang yang sembuh dari penyakit mendapatkan kekebalan.

Ketika perburuan vaksin berlanjut di seluruh dunia, WHO telah membentuk aliansi internasional untuk memastikan bahwa perawatan didistribusikan secara adil.
(nug)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More