WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Telah Berakhir, Ahli Epidemiologi Sebut Indonesia Bisa Cabut Kedaruratan
Sabtu, 06 Mei 2023 - 08:50 WIB
Sementara penyebaran Covid-19 di masyarakat, dinilai Dicky masih tetap akan berlangsung dan bisa lebih serius. Sehingga pemerintah perlu melakukan mitigasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Bukan berarti berhenti penyebarannya. Malah bisa akan cenderung lebih serius dalam artian ada potensi jangka menengah juga panjang itu disebut long Covid-19," jelas Dicky.
"Jadi harus disadari ketika mitigasi dan prokes lemah atau tidak diterapkan secara baik," sambungnya.
Sebelumnya, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia dr. Iwan Ariawan, MSPH mengungkap bahwa Covid-19 mulai terkendali di Indonesia. Terkait pencabutan status kedaruratan, masih dalam kajian meski Indonesia bisa melakukannya tanpa persetujuan WHO.
Baca Juga: Jejak Panjang Pandemi Covid-19: dari Muncul di Wuhan hingga Dinyatakan Berakhir
"Pemerintah berhak bisa mencabut tanpa ada persetujuan WHO. Sebagai negara kita negara merdeka, berdaulat. Kita berhak mencabut kegawatdarutan Covid-19 di negara kita sendiri," ujar Iwan saat ditemui di Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.
"Bukan berarti berhenti penyebarannya. Malah bisa akan cenderung lebih serius dalam artian ada potensi jangka menengah juga panjang itu disebut long Covid-19," jelas Dicky.
"Jadi harus disadari ketika mitigasi dan prokes lemah atau tidak diterapkan secara baik," sambungnya.
Sebelumnya, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia dr. Iwan Ariawan, MSPH mengungkap bahwa Covid-19 mulai terkendali di Indonesia. Terkait pencabutan status kedaruratan, masih dalam kajian meski Indonesia bisa melakukannya tanpa persetujuan WHO.
Baca Juga: Jejak Panjang Pandemi Covid-19: dari Muncul di Wuhan hingga Dinyatakan Berakhir
"Pemerintah berhak bisa mencabut tanpa ada persetujuan WHO. Sebagai negara kita negara merdeka, berdaulat. Kita berhak mencabut kegawatdarutan Covid-19 di negara kita sendiri," ujar Iwan saat ditemui di Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :