Dipolisikan Tenri Ajeng Anisa, Virgoun Janji Kooperatif
Senin, 08 Mei 2023 - 22:27 WIB
JAKARTA - Virgoun dilaporkan ke polisi oleh Tenri Ajeng Anisa atas tuduhan pencemaran nama baik di media sosial. Menanggapi laporan tersebut, artis 36 tahun itu berjanji akan bersikap kooperatif.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun memastikan bahwa kliennya akan mengikuti setiap proses hukum atas laporan yang dibuat Tenri . Sandy juga menyebut penyanyi itu akan memenuhi panggilan polisi.
"Bilamana ada panggilan dari pihak kepolisian akan kooperatif dan klien (Virgoun) kami akan hadir mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik bilamana memang ada panggilan dari kepolisian," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Sandy menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mempelajari laporan yang dibuat Tenri atas kepada Virgoun. Terlebih, Tenri juga melaporkan istri Virgoun, Inara Rusli dengan tuduhan yang sama.
"Kita liat dulu isi laporannya seperti apa, bukti-buktinya, saksi-saksinya kami pelajari seperti yang disampaikan," jelas Sandy.
Virgoun, disebut Sandy ingin masalah hukum yang menyeretnya ini bisa selesai secara baik-baik. Dengan begitu, pelantun Surat Cinta untuk Starla itu bisa fokus pada percerainnya dengan Inara.
Namun, karena Tenri sudah membuat laporan, maka Sandy mengungkap bahwa Virgoun akan menghadapinya dan melanjutkan proses hukum yang sedang berlangsung.
"Yang pasti saat (Virgoun) mengetahui laporan itu. Telepon saya dan tim dan kita berusaha mempelajari laporan itu meminta informasi setelah mendapat konfirmasi," ungkap Sandy.
"Kalau sudah masuk ke jalur hukum, mau nggak mau klien kami harus menghadapi juga harus melanjutkan proses hukum," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tenri Ajeng Anisa resmi melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Mei 2023. Tenri melaporkan pasangan suami istri itu lantaran namanya disebut sebagai selingkuhan Virgoun.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun memastikan bahwa kliennya akan mengikuti setiap proses hukum atas laporan yang dibuat Tenri . Sandy juga menyebut penyanyi itu akan memenuhi panggilan polisi.
"Bilamana ada panggilan dari pihak kepolisian akan kooperatif dan klien (Virgoun) kami akan hadir mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik bilamana memang ada panggilan dari kepolisian," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Sandy menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mempelajari laporan yang dibuat Tenri atas kepada Virgoun. Terlebih, Tenri juga melaporkan istri Virgoun, Inara Rusli dengan tuduhan yang sama.
Baca Juga
"Kita liat dulu isi laporannya seperti apa, bukti-buktinya, saksi-saksinya kami pelajari seperti yang disampaikan," jelas Sandy.
Virgoun, disebut Sandy ingin masalah hukum yang menyeretnya ini bisa selesai secara baik-baik. Dengan begitu, pelantun Surat Cinta untuk Starla itu bisa fokus pada percerainnya dengan Inara.
Namun, karena Tenri sudah membuat laporan, maka Sandy mengungkap bahwa Virgoun akan menghadapinya dan melanjutkan proses hukum yang sedang berlangsung.
"Yang pasti saat (Virgoun) mengetahui laporan itu. Telepon saya dan tim dan kita berusaha mempelajari laporan itu meminta informasi setelah mendapat konfirmasi," ungkap Sandy.
Baca Juga
"Kalau sudah masuk ke jalur hukum, mau nggak mau klien kami harus menghadapi juga harus melanjutkan proses hukum," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tenri Ajeng Anisa resmi melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Mei 2023. Tenri melaporkan pasangan suami istri itu lantaran namanya disebut sebagai selingkuhan Virgoun.
(dra)
tulis komentar anda