Dipolisikan Tenri Ajeng Anisa, Virgoun Janji Kooperatif

Senin, 08 Mei 2023 - 22:27 WIB
Virgoun dilaporkan ke polisi oleh Tenri Ajeng Anisa atas tuduhan pencemaran nama baik di media sosial. Artis 36 tahun itu berjanji akan bersikap kooperatif. Foto/Instagram Virgoun
JAKARTA - Virgoun dilaporkan ke polisi oleh Tenri Ajeng Anisa atas tuduhan pencemaran nama baik di media sosial. Menanggapi laporan tersebut, artis 36 tahun itu berjanji akan bersikap kooperatif.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun memastikan bahwa kliennya akan mengikuti setiap proses hukum atas laporan yang dibuat Tenri . Sandy juga menyebut penyanyi itu akan memenuhi panggilan polisi.



"Bilamana ada panggilan dari pihak kepolisian akan kooperatif dan klien (Virgoun) kami akan hadir mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik bilamana memang ada panggilan dari kepolisian," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).

Sandy menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mempelajari laporan yang dibuat Tenri atas kepada Virgoun. Terlebih, Tenri juga melaporkan istri Virgoun, Inara Rusli dengan tuduhan yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!