Hanya buat Perokok Dewasa, Anak-Anak Dilarang Gunakan Produk Tembakau Alternatif
Rabu, 10 Mei 2023 - 10:42 WIB
JAKARTA - Perokok dewasa mempunyai pilihan menggunakan produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik (vape), produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin untuk beralih dari kebiasaan merokok.
Dengan demikian, kelompok yang lain seperti anak-anak, non-perokok, ibu hamil serta ibu menyusui harus dicegah untuk mendapatkan produk tersebut.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, seluruh asosiasi berkewajiban untuk memberikan edukasi kepada publik agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran, yakni hanya untuk perokok dewasa.
"Dengan secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi, kami percaya akan mempersempit ruang penyalahgunaan bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria untuk menggunakan produk ini," tutur Aryo dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Pada saat yang sama, Ketua Humas APVI, Rhomedal Aquino, menyampaikan bahwa APVI terus melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur 18 tahun.
"Strateginya dengan memasang materi sosialisasi, seperti poster dan stiker 18+ di toko-toko yang berada di bawah naungan APVI di seluruh Indonesia. Para karyawan toko juga diedukasi untuk memeriksa usia konsumen secara teliti dan tegas menolak pembeli yang belum sesuai batas kriteria," tutur Rhomedal.
Bukan hanya itu, para anggota APVI juga secara aktif menyampaikan hal tersebut kepada konsumen. "Kami berharap asosiasi-asosiasi lainnya juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye untuk mencegah produk ini disalahgunakan oleh mereka yang belum memenuhi kriteria. Kami akan memberikan teguran jika ada anggota kami yang melanggar kesepakatan bersama ini," papar Rhomedal.
Sosialisasi dan kampanye itu pun mendapatkan dukungan dari para konsumen. Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri pun mendorong kepada anggotanya untuk menyebarkan informasi tersebut.
Dengan demikian, kelompok yang lain seperti anak-anak, non-perokok, ibu hamil serta ibu menyusui harus dicegah untuk mendapatkan produk tersebut.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, seluruh asosiasi berkewajiban untuk memberikan edukasi kepada publik agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran, yakni hanya untuk perokok dewasa.
"Dengan secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi, kami percaya akan mempersempit ruang penyalahgunaan bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria untuk menggunakan produk ini," tutur Aryo dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Pada saat yang sama, Ketua Humas APVI, Rhomedal Aquino, menyampaikan bahwa APVI terus melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur 18 tahun.
"Strateginya dengan memasang materi sosialisasi, seperti poster dan stiker 18+ di toko-toko yang berada di bawah naungan APVI di seluruh Indonesia. Para karyawan toko juga diedukasi untuk memeriksa usia konsumen secara teliti dan tegas menolak pembeli yang belum sesuai batas kriteria," tutur Rhomedal.
Bukan hanya itu, para anggota APVI juga secara aktif menyampaikan hal tersebut kepada konsumen. "Kami berharap asosiasi-asosiasi lainnya juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye untuk mencegah produk ini disalahgunakan oleh mereka yang belum memenuhi kriteria. Kami akan memberikan teguran jika ada anggota kami yang melanggar kesepakatan bersama ini," papar Rhomedal.
Sosialisasi dan kampanye itu pun mendapatkan dukungan dari para konsumen. Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri pun mendorong kepada anggotanya untuk menyebarkan informasi tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda