Fakta Vaksin Meningitis yang Tidak Jadi Syarat Umrah Lagi
Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:55 WIB
Vaksin meningitis kini tidak lagi menjadi syarat umrah. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 yang diterbitkan pada 11 November 2022. Foto/Yorri Farli
JAKARTA - Vaksin meningitis kini tidak lagi menjadi syarat umrah. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah yang diterbitkan pada 11 November 2022.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril mengatakan vaksin meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
"Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” kata Syahril dalam situs resmi Kemenkes dikutip Sabtu (13/5/2023).
Kebijakan tidak lagi wajib vaksinasi meningitis berdasarkan permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan pertimbangan tertentu. Ini berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi pada 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril mengatakan vaksin meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
"Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” kata Syahril dalam situs resmi Kemenkes dikutip Sabtu (13/5/2023).
Kebijakan tidak lagi wajib vaksinasi meningitis berdasarkan permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan pertimbangan tertentu. Ini berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi pada 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246.
Lihat Juga :