Revisi Tuntutan, Virgoun Cabut Sementara Gugatan Cerai terhadap Inara Rusli

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:14 WIB
Virgoun mencabut permohonan talak cerai terhadap istrinya, Inara Rusli, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023). Foto/Instagram Virgoun
JAKARTA - Virgoun mencabut permohonan talak cerai terhadap istrinya, Inara Rusli, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023). Namun, pencabutan tersebut bersifat sementara.

Virgoun bakal kembali mengajukan permohonan talak cerai kepada Inara satu hingga dua hari ke depan.



"Kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut, terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," kata tim kuasa hukum Virgoun Wijayano Hadisukrisno, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Gugat Cerai Inara Rusli, Virgoun Ingin Asuh Anak Bersama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!