Kasus Video Syur 47 Detik Diduga Mirip Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 23 Mei 2023 - 16:52 WIB
JAKARTA - Kasus video syur 47 detik diduga mirip Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi usai viral di Twitter. Laporan ini dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri.
ALMI tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Muslim selaku anggota ALMI mengatakan dalam kasus video syur diduga mirip Rebecca ini, pihaknya melaporkan dua orang sekaligus.
Mereka adalah inisial RK dan akun Twitter yang menyebarkan video syur diduga mirip Rebecca itu. Di mana keduanya akan dikenakan UU ITE tentang pornografi.
"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik," kata Muslim di Bareskrim, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
"Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini. (Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomer 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," lanjutnya.
Muslim mengungkap aduannya sudah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," papar Muslim.
"Kami udah konsultasi di siber. Udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," sambungnya.
ALMI tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Muslim selaku anggota ALMI mengatakan dalam kasus video syur diduga mirip Rebecca ini, pihaknya melaporkan dua orang sekaligus.
Mereka adalah inisial RK dan akun Twitter yang menyebarkan video syur diduga mirip Rebecca itu. Di mana keduanya akan dikenakan UU ITE tentang pornografi.
"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik," kata Muslim di Bareskrim, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga
"Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini. (Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomer 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," lanjutnya.
Muslim mengungkap aduannya sudah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," papar Muslim.
"Kami udah konsultasi di siber. Udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," sambungnya.
Baca Juga
tulis komentar anda