Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Ngaku Tidak Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:25 WIB
Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda. Ferry pun dinyatakan bersalah. Foto/Antara
JAKARTA - Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda . Ferry pun dinyatakan bersalah.

Vonis Ferry di

Di sisi lain, Ferry pasrah kepada Allah. Dia juga merasa bersyukur sebab dengan cara ini, dirinya menjadi tahu siapa sebenarnya Venna.

"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," jelas Ferry.

"Apapun itu semua sudah kehendak Allah, yang terjadi atas seizin Allah. Saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenar-benarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," lanjutnya.



Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa banyak hal yang tidak bisa dia jelaskan terkait masalah rumah tangganya dengan ibu Verrell Bramasta itu.



"Banyak hal yang tidak bisa saya ungkap di sini. Hanya Allah yang maha tau. Demi Allah masalah rumah tangga saya, hanya dia dan saya yang tahu apa yang terjadi sesungguhnya,"tandasnya.
(dra)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More