Roro Fitria Kemalingan, Perhiasan Senilai Ratusan Juta Diduga Digasak ART

Kamis, 25 Mei 2023 - 21:21 WIB
Roro Fitria mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (25/5/2023) sore. Foto/MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Roro Fitria mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (25/5/2023) sore. Kedatangan sang artis adalah untuk membuat laporan terkait kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh asisten rumah tangganya (ART).

Roro datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum dan seorang saksi bernama Novita.

"Ini memang harus Nyai tindaklanjuti ya bersama tim lawyer Nyai dan sahabat Nyai sebagai saksi, Novita. Bahwasannya telah terjadi tindak pidana pencurian, diduga keras dilakukan oleh ART Nyai di mana yang diambil berupa perhiasan satu set," kata Roro Fitria.







Wanita yang akrab disapa Nyai ini juga menjelaskan kerugian yang dialaminya dari peristiwa tersebut.

"Nyai nggak mau nominalnya, cuma cukup besarlah ya. Bisa beli mobil satulah. Iya (ratusan juta)," ujar dia.

Roro kemudian memaparkan kronologi dugaan pencurian tersebut. Awalnya dia heran dengan sikap sang ART yang mendadak minta pulang kampung.

"Jadi di tanggal 13 Mei ART itu tiba-tiba minta izin pulang, kan saya kaget ya. Seharusnya kalau minta izin pulang itu ada spare waktu, entah dua minggu atau tiga minggu atau sebulan, supaya Nyai bisa cari ART yang baru," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More