Roro Fitria Kemalingan, Perhiasan Senilai Ratusan Juta Diduga Digasak ART
Kamis, 25 Mei 2023 - 21:21 WIB
Roro Fitria mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (25/5/2023) sore. Foto/MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Roro Fitria mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (25/5/2023) sore. Kedatangan sang artis adalah untuk membuat laporan terkait kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh asisten rumah tangganya (ART).
Roro datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum dan seorang saksi bernama Novita.
"Ini memang harus Nyai tindaklanjuti ya bersama tim lawyer Nyai dan sahabat Nyai sebagai saksi, Novita. Bahwasannya telah terjadi tindak pidana pencurian, diduga keras dilakukan oleh ART Nyai di mana yang diambil berupa perhiasan satu set," kata Roro Fitria.
Baca Juga: Suami Tertawakan Benda Pusakanya, Roro Fitria: Nyai Tersinggung, Itu Warisan
Roro datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum dan seorang saksi bernama Novita.
"Ini memang harus Nyai tindaklanjuti ya bersama tim lawyer Nyai dan sahabat Nyai sebagai saksi, Novita. Bahwasannya telah terjadi tindak pidana pencurian, diduga keras dilakukan oleh ART Nyai di mana yang diambil berupa perhiasan satu set," kata Roro Fitria.
Baca Juga: Suami Tertawakan Benda Pusakanya, Roro Fitria: Nyai Tersinggung, Itu Warisan
Lihat Juga :