Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi Atas Dugaan Perselingkuhan dan Pemalsuan Tanda Tangan

Jum'at, 09 Juni 2023 - 15:26 WIB
Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto ke polisi atas dugaan perselingkuhan. Suami artis senior ini juga diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan. Foto/Instagram Jenny Rachman
JAKARTA - Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto ke polisi atas dugaan perselingkuhan. Suami artis senior ini juga diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan.

Jenny resmi melaporkan sang suami ke Polres Jakarta Selatan dan Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April 2023. Elida Netty selaku kuasa hukum Jenny mengatakan kliennya menunggu itikad baik dari sang suami, namun tidak ada.



"Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama. Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada," kata Elida di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2023.

Elida menjelaskan Supradjarto, memalsukan tanda tangan Jenny terhadap aset yang dimiliki mereka. Tak seorang diri, polisi juga telah menetapkan seorang wanita dengan inisial AK sebagai tersangka.

Baca Juga: Yenny Rachman Ratu Film Indonesia dengan Bayaran Termahal, Begini Kehidupanya Sekarang

"Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama ibu AK," ujar Elida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!