Merasa Dirugikan dengan Perjanjian Pra Nikah, Inge Anugrah Bakal Perjuangkan Gono-gini

Senin, 12 Juni 2023 - 17:25 WIB
"Mbak Inge tidak punya apa-apa dari hasil pernikahan dengan Mas Ari. Oleh karenanya kami mohon kepada majelis hakim untuk memutus perkara ini dengan seadil-adilnya," ucap Sapar.

"Sesuai dengan Peraturan nomor 3 tahun 2017 terhadap perempuan menghadapi masalah, hakimlah punya kewenangan untuk menentukan," tambahnya.

Lebih lanjut, awak media sempat mencecar beberapa pertanyaan, apakah setelah putusan Inge Anugrah memilih tinggal di indekost atau balik ke kediaman orangtuanya.

Sapar enggan berkomentar, sebab keputusan perceraian rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih diproses. Apalagi belum ada keputusan inkrah apapun, dari majelis hakim terkait rumah tangga pasangan tersebut.

"Belum dapat kabar seperti apa selanjutnya, karena bagaimana pun nunggu putusan inkrah dulu," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!