Bikin Konten Jangan Asal Viral, Kenali Potensi Hukumnya

Rabu, 14 Juni 2023 - 20:20 WIB
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membuat konten di media sosial. Alih-alih viral, para content creator wajib mengenali potensi hukum. Foto/tangkapan layar kanal YouTube Partai Perindo
JAKARTA - Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membuat konten di media sosial. Alih-alih viral, para content creator wajib mengenali potensi hukum dari setiap video atau foto yang diunggah.

Didik Lestariyono, S.H., M.H., selaku politisi Partai Perindo , sekaligus advokat dan juga seorang praktisi hukum menjelaskan ada dua hal yang harus diperhatikan sebelum membuat konten.



“Intinya kalau membuat konten memperhatikan dua hal, yang pertama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Dalam artian konten yang kita posting nantinya tidak mengganggu kenyamanan masyrakat," kata Didik dalam Podcast Aksi Nyata dikutip dari kanal YouTube Partai Perindo, Rabu (14/6/2023).

"Karena ketika konten itu berbahaya atau membuat resah masyarakat itu akan merugikan,” sambungnya.

Baca Juga: Podcast Aksi Nyata: Agar Tetap Nyaman Dipakai, Begini Cara Memilih Daily Wear yang Tepat

Selain itu, para content creator juga wajib untuk memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!