Ini Batasan dalam Membuat Konten, Jangan Asal Viral

Rabu, 14 Juni 2023 - 22:20 WIB
Banyak orang membuat konten dengan tujuan ingin viral di media sosial. Namun, ada hal atau batasan yang harus diperhatikan sebelum mengunggah foto atau video. Foto/tangkapan layar kanal YouTube Partai Perindo
JAKARTA - Banyak orang membuat konten dengan tujuan ingin viral di media sosial. Namun, ada hal atau batasan yang harus diperhatikan sebelum mengunggah foto atau video.

Salah satunya adalah terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Para content crator juga penting untuk mengenali potensi hukum dalam membuat konten di media soial.



Didik Lestariyono, S.H., M.H., selaku politisi Partai Perindo , sekaligus advokat dan juga seorang praktisi mengatakan pemerintah harus mensosialisasikan UU ITE, agar efektif dan tersampaikan kepada masyarakat.

“Saya rasa pemerintah perlu melakukan sosialisasi melalui instansi-instansi pemerintah. Kemudian juga saya rasa yang paling efektif adalah, memasukkan sosialisasi tentang UU ITE ini sejak jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi, karena dari situlah kaum milenial mulai dicetak,” kata Didik dalam Podcast Aksi Nyata dikutip dari kanal YouTube Partai Perindo, Rabu (14/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!