Ini Batasan dalam Membuat Konten, Jangan Asal Viral
Rabu, 14 Juni 2023 - 22:20 WIB
Baca Juga: Bikin Konten Jangan Asal Viral, Kenali Potensi Hukumnya
Didik kemudian mengusulkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan pemahaman terkait UU ITE ini masuk dalam kurikulum untuk menjadi pelajaran atau mata kuliah tertentu.
Adapun batasan dalam membuat konten, dijelaskan Didik di antaranya adalah tidak boleh bermuatan penghinaan, hingga bermuatan asusila.
“Kalau kita melihat di pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE, itu kan jelas bahwa tidak boleh menyebarkan konten yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, hingga bermuatan asusil," jelas Didik.
"Jadi kita harus pelajari aturan perundang-undangan di pasal-pasal tersebut," tambahnya.
Didik kemudian mengusulkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan pemahaman terkait UU ITE ini masuk dalam kurikulum untuk menjadi pelajaran atau mata kuliah tertentu.
Adapun batasan dalam membuat konten, dijelaskan Didik di antaranya adalah tidak boleh bermuatan penghinaan, hingga bermuatan asusila.
“Kalau kita melihat di pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE, itu kan jelas bahwa tidak boleh menyebarkan konten yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, hingga bermuatan asusil," jelas Didik.
"Jadi kita harus pelajari aturan perundang-undangan di pasal-pasal tersebut," tambahnya.
Lihat Juga :