Penjara Hati Nuraeni HG, Bidang Imajinasi tentang Jendela

Rabu, 14 Juni 2023 - 21:53 WIB
Karya Nuraeni HG adalah imajinasi tentang sebuah bidang lukisan sebagai jendela, yang dipahami secara jelas dan langsung sebagai ruang dan dinding penjara. / Foto: ist
JAKARTA - Mendiang Hendra Gunawan dikenal sebagai maestro lukis Indonesia. Banyak karyanya yang mengombinasikan nilai-nilai lukis modern dari barat dengan nilai-nilai tradisi lokal.

Semasa hidupnya, mendiang Hendra Gunawan dipertemukan dengan Nuraeni di Rutan Kebon Waru Bandung. Nuraeni sendiri mempunyai kecintaan dan ketertarikan di dunia kesenian . Dia pun mewarnai proses berkeseniannya.

Nuraeni menjalani kehidupan seninya dengan menyanyi tunggal, paduan suara, bermain drama, menjadi mayoret dan memimpin kelompok drumband di organisasi Pemuda Rakyat.





Hingga pada akhirnya, Nuraeni terbawa pada permasalahan peristiwa tragedi kemanusiaan 1965 yang sama sekali tidak dia mengerti dan pahami.

Melalui proses panjang, Nuraeni harus menjalani dan menerima segala tuduhan yang kemudian menyeretnya sebagai tahanan politik dan dikirim ke Rutan Kebon Waru.

Semasa menjadi tahanan politik di Kebon Waru, Nuraeni bersama beberapa kawannya mendapat kesempatan belajar melukis yang dibimbing langsung Hendra Gunawan. Selama proses belajar melukis itulah Hendra Gunawan melihat bakat dan talenta yang sangat tinggi dari diri Nuraeni.

Bersama Hendra Gunawan, Nuraeni terus mengasah bakatnya. Berkat kemahirannya, dia dipercaya ikut terlibat kolaborasi bersama Hendra Gunawan dan pelukis lainnya dalam sebuah proyek seni sebuah pesanan lukisan. Nuraeni pada 1972 akhirnya dinyatakan bebas, dan setelahnya dia terus berkarya.

Enam tahun berselang, Hendra Gunawan dinyatakan bebas, Nuraeni yang telah menikah di Penjara Kebon Waru memiliki waktu dengan sang maestro untuk kembali menjalani kehidupan bersama dan terus melukis.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More