Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini 3 Alasannya

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:07 WIB


Alasan ketiga adalah karena Badan Kesehatan Dunia (WHO) sendiri sudah mencabut status public health emergency of international concern, tepatnya pada 5 Mei 2023.

Meski sudah tak lagi pandemi, Jokowi tetap meminta masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Walaupun demikian, saya meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujarnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!