Venna Melinda Nyaleg dari Partai Perindo, Janji Perjuangkan Korban Bullying dan KDRT
Jum'at, 07 Juli 2023 - 16:20 WIB
JAKARTA - Bakal Calon Anggota Legistalif (Baca Juga: Venna Melinda
Sekadar informasi, Venna Melinda kembali maju sebagai
Buat saya undang undang KDRT juga ada kelemahan. Jenis dari kekerasan seksual di pasal 44 ayat satu dan ayat 4 itu mungkin yang akan saya kritisi. Saya yakin kalau memang niat saya ini baik, insyaAllah nanti Allah akan memudahkan itu,” ujar Venna.
Selain membela korban KDRT, Venna Melinda juga fokus pada kasus bullying pada anak yang masih sering terjadi di Indonesia. Kekerasan dalam bentuk verbal, menurutnya juga harus dihilangkan karena bisa membuat mental seorang anak jatuh.
“Anak saya juga kena bullying, padahal dia ada di sekolah yang cukup besar lah namanya. Tapi tetap saja ada kasus itu. Orang-orang menganggap, ‘belum babak belur, nggak apa-apa’. Seharusnya tidak begitu, apa pun bentuknya harus dihilangkan,” tegasnya.
Venna Melinda mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menyoroti kasus bullying di sekolah. Menurutnya ini sangat penting, selain untuk mendidik anak murid tersebut, ini juga mengedukasi orang tua murid agar dapat memberi tahu kepada anak mereka.
“Sudah ada satu keharusan bahwa ruang di sekolah itu harus ada CCTV. Kemudian kalau ada guru atau senior atau murid melakukan bullying sekolah ada buktinya. Itu karena ada Permendikbud itu,” ucapnya.
“Itu kan awalnya juga karena saya punya pengalaman sebagai ibu. Anak saya di bully di sekolah padahal sekolah mahal. Jadi kan yang namanya bullying itu kadang-kadang dianggap sebagian masyarakat awam itu sebuah budaya. Ini berangkat dari hal-hal yang kita alami,” tambahnya.
Sekadar informasi, Venna Melinda kembali maju sebagai
Buat saya undang undang KDRT juga ada kelemahan. Jenis dari kekerasan seksual di pasal 44 ayat satu dan ayat 4 itu mungkin yang akan saya kritisi. Saya yakin kalau memang niat saya ini baik, insyaAllah nanti Allah akan memudahkan itu,” ujar Venna.
Selain membela korban KDRT, Venna Melinda juga fokus pada kasus bullying pada anak yang masih sering terjadi di Indonesia. Kekerasan dalam bentuk verbal, menurutnya juga harus dihilangkan karena bisa membuat mental seorang anak jatuh.
“Anak saya juga kena bullying, padahal dia ada di sekolah yang cukup besar lah namanya. Tapi tetap saja ada kasus itu. Orang-orang menganggap, ‘belum babak belur, nggak apa-apa’. Seharusnya tidak begitu, apa pun bentuknya harus dihilangkan,” tegasnya.
Venna Melinda mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menyoroti kasus bullying di sekolah. Menurutnya ini sangat penting, selain untuk mendidik anak murid tersebut, ini juga mengedukasi orang tua murid agar dapat memberi tahu kepada anak mereka.
“Sudah ada satu keharusan bahwa ruang di sekolah itu harus ada CCTV. Kemudian kalau ada guru atau senior atau murid melakukan bullying sekolah ada buktinya. Itu karena ada Permendikbud itu,” ucapnya.
“Itu kan awalnya juga karena saya punya pengalaman sebagai ibu. Anak saya di bully di sekolah padahal sekolah mahal. Jadi kan yang namanya bullying itu kadang-kadang dianggap sebagian masyarakat awam itu sebuah budaya. Ini berangkat dari hal-hal yang kita alami,” tambahnya.
(hri)
tulis komentar anda