Didampingi sang Ibunda, Inara Rusli Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Tenri Anisa
Kamis, 13 Juli 2023 - 13:20 WIB
Susanti menerangkan Inara akan mengklarifikasi sejumlah somasi yang dilayangkan Tenri Anisa, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Untuk klarifikasi yang kita lampirkan mengenai permohonan maaf yang sebelumnya. Disomasi, disomasi oleh kuasa hukumnya Tenten. Jadi kita tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui bahwa dia khilaf," jelas Susanti.
"Kami tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui dia khilaf dan dia sudah mengucapkan permohonan maaf di publik, media cetak, dan seluruh, ada di media segala macam," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Tenri Anisa melaporkan Inara Rusli terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana tertuang dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 juncto pasal 45 UU ITE.
"Untuk klarifikasi yang kita lampirkan mengenai permohonan maaf yang sebelumnya. Disomasi, disomasi oleh kuasa hukumnya Tenten. Jadi kita tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui bahwa dia khilaf," jelas Susanti.
"Kami tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui dia khilaf dan dia sudah mengucapkan permohonan maaf di publik, media cetak, dan seluruh, ada di media segala macam," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Tenri Anisa melaporkan Inara Rusli terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana tertuang dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 juncto pasal 45 UU ITE.
(hri)
tulis komentar anda