Inara Rusli Tanggapi Permintaan Damai Virgoun, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:50 WIB
Baca Juga: Inara Rusli Diperiksa Polisi Terkait Laporan Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa

"Komunikasi sementara ini memang belum ada ya dari saya, mudah mudahan dengan adanya ruang restorative justice tersebut bisa mereka ketemu tiga-tiganya," ujar Aulia Taswin.

"Untuk melakukan mediasi atau perdamaian, kedua belah pihak harus bertemu," pungkasnya.

Sekadar informasi, laporan Tenri Anisa tercatat dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sementara itu, laporan polisi dari Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!