McDonald’s Indonesia Raih Penghargaan Implementasi Sistem Jaminan Halal
Selasa, 28 Juli 2020 - 05:27 WIB
JAKARTA - PT Rekso Nasional Food atau McDonald’s Indonesia mendapat penghargaan dan apresiasi atas komitmen perusahaan mengimplementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk kategori restoran. Penghargaan diberikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Penghargaan tersebut diberikan atas kosistensi perusahaan dalam menjalankan SJH di seluruh aspek perusahaan. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan kepada Koordinator Auditor Halal Internal dan Quality Assurance Manager McDonald’s Indonesia Imam Gazali, belum lama ini.
Bagi McDonald’s, apresiasi dari LPPOM MUI merupakan kehormatan. (Baca Juga: Mencoba Nikmatnya Korean Garlic Cheese Bread yang Lagi Viral )
“Apresiasi ini diberikan kepada McDonald’s Indonesia berdasarkan hasil audit SJH yang kami lakukan di seluruh restoran McDonald’s di Indonesia. Kami melihat bahwa McDonald’s dapat melaksanakan seluruh sistem dan prosedur halal dengan sangat baik. Kami mengetahui bahwa tidak mudah mempertahankan konsistensi dalam menjalankan prosedur ini. Maka dari itu kami harap melalui apresiasi ini, McDonald’s dapat menjaga seluruh komitmen halal yang telah dimiliki sekarang," beber Osmena.
McDonald’s Indonesia mendapatkan sertifikat halal pertama kali pada 1994, dan menjadi restoran cepat saji pertama di Tanah Air yang mendapat sertifikat halal. Untuk mendapatkan sertifikat halal, tidak hanya semua bahan baku untuk membuat produk, namun juga peralatan, proses produksi, sampai penyajian produk McDonald’s Indonesia juga harus memenuhi persyaratan halal.
Pada 2016, McDonald’s Indonesia untuk pertama kali memperoleh Sertifikat SJH. Sertifikat SJH diperoleh setelah McDonald’s mendapatkan sertifikat halal A selama tiga kali berturut-turut. Jika sertifikat halal harus diperpanjang setiap dua tahun sekali, maka Sertifikat SJH memiliki masa berlaku yang lebih panjang, yaitu empat tahun.
McDonald’s menjaga kualitas produk yang disajikan kepada konsumen dengan menerapkan standar keamanan pangan (food safety) & kualitas produk (product quality) yang ketat. Tak hanya itu, sejak beroperasi pada 1991, McDonald’s Indonesia telah memberikan kontribusi besar terhadap industri makanan di Indonesia. Sebagian besar bahan baku yang dibutuhkan restoran McDonald’s saat ini dipasok oleh pemasok lokal Indonesia dengan standar pengawasan kualitas yang ketat. (
Penghargaan dari LPPOM MUI ini diberikan kepada berbagai perusahaan dalam sembilan kategori yaitu Pangan Olahan, Kosmetik, Obat dan Suplemen, Restoran, Catering, Jasa, Flavor/Fragrance, Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Ayam, dan UMKM.
Penghargaan tersebut diberikan atas kosistensi perusahaan dalam menjalankan SJH di seluruh aspek perusahaan. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan kepada Koordinator Auditor Halal Internal dan Quality Assurance Manager McDonald’s Indonesia Imam Gazali, belum lama ini.
Bagi McDonald’s, apresiasi dari LPPOM MUI merupakan kehormatan. (Baca Juga: Mencoba Nikmatnya Korean Garlic Cheese Bread yang Lagi Viral )
“Apresiasi ini diberikan kepada McDonald’s Indonesia berdasarkan hasil audit SJH yang kami lakukan di seluruh restoran McDonald’s di Indonesia. Kami melihat bahwa McDonald’s dapat melaksanakan seluruh sistem dan prosedur halal dengan sangat baik. Kami mengetahui bahwa tidak mudah mempertahankan konsistensi dalam menjalankan prosedur ini. Maka dari itu kami harap melalui apresiasi ini, McDonald’s dapat menjaga seluruh komitmen halal yang telah dimiliki sekarang," beber Osmena.
McDonald’s Indonesia mendapatkan sertifikat halal pertama kali pada 1994, dan menjadi restoran cepat saji pertama di Tanah Air yang mendapat sertifikat halal. Untuk mendapatkan sertifikat halal, tidak hanya semua bahan baku untuk membuat produk, namun juga peralatan, proses produksi, sampai penyajian produk McDonald’s Indonesia juga harus memenuhi persyaratan halal.
Pada 2016, McDonald’s Indonesia untuk pertama kali memperoleh Sertifikat SJH. Sertifikat SJH diperoleh setelah McDonald’s mendapatkan sertifikat halal A selama tiga kali berturut-turut. Jika sertifikat halal harus diperpanjang setiap dua tahun sekali, maka Sertifikat SJH memiliki masa berlaku yang lebih panjang, yaitu empat tahun.
McDonald’s menjaga kualitas produk yang disajikan kepada konsumen dengan menerapkan standar keamanan pangan (food safety) & kualitas produk (product quality) yang ketat. Tak hanya itu, sejak beroperasi pada 1991, McDonald’s Indonesia telah memberikan kontribusi besar terhadap industri makanan di Indonesia. Sebagian besar bahan baku yang dibutuhkan restoran McDonald’s saat ini dipasok oleh pemasok lokal Indonesia dengan standar pengawasan kualitas yang ketat. (
Penghargaan dari LPPOM MUI ini diberikan kepada berbagai perusahaan dalam sembilan kategori yaitu Pangan Olahan, Kosmetik, Obat dan Suplemen, Restoran, Catering, Jasa, Flavor/Fragrance, Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Ayam, dan UMKM.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda