Sakit Jantung dan Hipertensi, Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 18 Juli 2023 - 12:49 WIB


"Penjamin ya adik Pak Pierre," kata Charles.

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan perdamaian dari pihak korban. Charles berharap keluarga korban dapat berdamai dengan Pierre sehingga permohonan penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan.

"Tapi kami mengutamakan perdamaian kepada pihak korban. Cuma saya belum mendapat kabar perkembangannya dari keluarga," ujar Charles.

Diketahui, Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDS (61) di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!