Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja Meningkat, Pelaku Wajib Diberi Efek Jera

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 18:53 WIB
Untuk mengurangi kasus tersebut, Mirna bersama tim Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberi edukasi kepada orangtua dan juga anak-anak. Bahkan pihaknya juga sudah menangani 16 kasus kekerasan yang terjadi di Jakarta.

Kejadian seperti ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Mirna dan timnya pun memberi efek jera kepada pelaku.

"Ibu ketua nggak mau kalau cuma empat tahun. Dari belasan kasus tertangani delapan tahun ke atas (penjara) biar jera. Terus mereka harus bayar denda sekitar Rp100 juta," ujar Mirna.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!