Rizky Billar Geram Dituduh Kirim DM Semangat ke Oklin Fia, Ancam Lapor Polisi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 07:35 WIB
Baca Juga: Dianggap Sombong soal Pencapaian Karier, Rikzy Billar: Sesekali Nggak Apa-apa

Billar juga menuliskan terkait Undang-undang Pasal 28 ayat 1 terkait informasi dan transaksi elektronik alias UU ITE.

"Pasal 28 ayat (1) Undang Udang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) melarang: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!