Ferry Irawan Bebas Penjara, Langsung Dipeluk sang Ibunda di Bandara Halim Perdanakusuma

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 19:59 WIB
Ferry Irawan akhirnya bebas penjara setelah tujuh bulan mendekam di Lapas Kelas II A Kediri terkait kasus KDRT. Dia pun mendapat pelukan hangat sang ibunda. Foto/ selvianus kopong.
JAKARTA - Ferry Irawan akhirnya bebas penjara setelah tujuh bulan mendekam di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur terkait kasus terjerat kasus KDRT. Ferry yang mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur ini pun langsung mendapat pelukan hangat sang ibunda.

Ferry Irawan dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2023, bertepatan dengan HUT ke-78 RI. Usai mendapatkan remisi karena dinilai sebagai salah satu narapidana memenuhi syarat berkelakuan baik selama berada di lapas.



Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) dilokasi, Ferry Irawan tiba sekira pukul 17.30 WIB. Dengan muka sedikit lusuh, Ferry Irawan berjalan keluar sembari memeluk hangat ibunda serta saudara perempuannya.



Ferry Irawan pun mengucapkan syukur kepada Allah SWT usai menjalani masa tahanan di penjara. Dia merasa mendapat banyak kekuatan serta keberkahan.

"Alhamdulillah saya bersyukur sama Allah SWT begitu banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan dan kekuatan selama ini dan saya juga bersyukur ada dua wanita disamping saya, ada ibu dan adik saya di sini,"ujar Ferry Irawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).

"Di sini ada kuasa hukum saya juga selalu ada untuk saya dan keluarga saya. Mungkin hampir 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah yang saya syukuri," ujar dia lagi.



Diketahui, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Jawa Timur pada Mei 2023. Ferry Irawan kemudian ditahan karena kasus KDRT Venna Melinda pada 16 Januari 2023.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More