Ferry Irawan Bebas Penjara, Langsung Dipeluk sang Ibunda di Bandara Halim Perdanakusuma

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 19:59 WIB
Ferry Irawan akhirnya bebas penjara setelah tujuh bulan mendekam di Lapas Kelas II A Kediri terkait kasus KDRT. Dia pun mendapat pelukan hangat sang ibunda. Foto/ selvianus kopong.
JAKARTA - Ferry Irawan akhirnya bebas penjara setelah tujuh bulan mendekam di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur terkait kasus terjerat kasus KDRT. Ferry yang mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur ini pun langsung mendapat pelukan hangat sang ibunda.

Ferry Irawan dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2023, bertepatan dengan HUT ke-78 RI. Usai mendapatkan remisi karena dinilai sebagai salah satu narapidana memenuhi syarat berkelakuan baik selama berada di lapas.



Baca Juga: Drake Konser di Los Angeles, Beri Penonton Tas Hermes Birkin

Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) dilokasi, Ferry Irawan tiba sekira pukul 17.30 WIB. Dengan muka sedikit lusuh, Ferry Irawan berjalan keluar sembari memeluk hangat ibunda serta saudara perempuannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!